Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Raih PMN Rp4,1 Triliun, KAI Fokus Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

KAI menyebut bantuan PMN Rp4,1 triliun memiliki dampak besar terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.
Foto udara lokasi pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021)./Antara
Foto udara lokasi pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyebut bahwa bantuan pendanaan dari negara berbentuk Penyertaan Modal Negara atau PMN memiliki dampak besar terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, yang ditargetkan beroperasi pada Juni 2023.

Direktur PT KAI Didiek Hartantyo menyebut apabila PMN tidak turun pada 2022 maka bisa berdampak pada keterlambatan penyelesaian proyek Kereta Cepat juga.

"Cashflow PT KCIC itu akan bertahan mungkin sampai dengan September. Sehingga kalau ini [PMN] belum turun, maka cost overrun yang penyelesaiannya diharapkan Juni 2023, ini akan terancam mundur," terangnya pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, Rabu (6/7/2022).

Untuk diketahui, DPR baru saja menyetujui pemberian PMN sebesar Rp4,1 triliun. PMN akan digunakan untuk mendanai cost overrun Proyek KCJB (Kereta Cepat Jakarta–Bandung).

Pada 2021, proyek patungan antara Indonesia dan China itu juga sudah pernah disetujui untuk mendapatkan PMN sebesar Rp4,3 triliun guna setoran modal konsorsium BUMN Indonesia.

Didiek mengatakan bahwa saat ini cost overrun proyek KCJB diestimasi US$1,17 miliar sampai dengan US$1,9 miliar (sekitar Rp17 triliun sampai dengan Rp28 triliun). Pembengkakan biaya itu terdiri dari untuk keperluan pembebasan lahan, Engineering Procurement Construction (EPC), financing cost, praoperasi, dan lain-lain.

Untuk diketahui, nilai pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat yang sudah ditemukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai US$1,176 miliar, atau setara dengan Rp16,8 triliun. Hasil temuan tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian BUMN pada Maret 2022.

Kendati demikian, Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan potensi biaya baru yang ditemukan setelah review BPKP berasal dari pajak transaksi pengadaan lahan dengan konsorsium BUMN PT PSBI (Pilar Sinergi BUMN Indonesia).

"Adanya proses transaksional KCIC dan PSBI memunculkan adanya potensi pajak karena perusahaan terafiliasi. Ada transaksi uang yang dipakai KCIC untuk PSBI guna pembebasan lahan," terang Dwiyana kepada Bisnis, Jumat (24/6/2022).

Untuk diketahui, PSBI bertindak sebagai pemohon penerbitan HPL (hak pengelolaan lahan) kepada negara untuk KCIC guna pembukaan lahan. Setelah HPL terbit, baru HGB (hak guna bangun) diterbitkan atas nama KCIC.

Atas transaksi tersebut, Dwiyana mengatakan perusahaan konsultan menemukan temuan potensi biaya baru senilai Rp2,3 triliun berbentuk biaya PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

Di sisi lain, tarif PPN per April 2022 bertambah 1 persen dari awalnya 10 persen menjadi 11 persen.

"Muncul adanya kenaikan PPN 10 persen ke 11 persen dan ini dampaknya ke temuan [cost overrun] BPKP. Pajak tidak bisa dihindari karena kewajiban kepada negara 11 persen atas transaksi pengadaan lahan, dan nantinya kembali ke negara," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper