Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Penyertaan Modal negara (PMN) tunai tahun 2023 sebesar Rp73,2 triliun. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI akan mendapat PMN sebesar Rp4,1 triliun yang digunakan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.
"Kepada PT Kereta Api Indonesia [Persero] disetujui PMN sebesar Rp4,1 triliun untuk memenuhi setoran modal porsi Indonesia dalam penambahan pembiayaan proyek KCJB [Kereta Cepat Jakarta Bandung]," tulis DPR RI seperti dikutip dalam rilis resmi, Senin (4/7/2022).
Besaran PMN yang disetujui oleh Komisi VI DPR RI tersebut sama dengan jumlah dana yang diajukan oleh PT KAI melalui Kementerian BUMN.
Berdasarkan dokumen Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir pada 7 Juni 2022, PT KAI meminta PMN sejumlah Rp4,1 triliun. Dana tersebut diajukan dalam rangka memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk penambahan pembiayaan proyek KCJB.
"PMN dibutuhkan di tahun 2022 dan masih menunggu keputusan dari Komite KCJB sesuai Perpres 93/2021," tulis laporan BUMN.
Meski mendapat "lampu hijau" dari sebagian besar anggota fraksi di Komisis VI DPR RI, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru menolak PMN yang akan diberikan untuk PT KAI. Juru Bicara Fraksi PKS Amin AK meminta Kementerian BUMN menunda PMN untuk KAI sebesar Rp4,1 triliun yang ditujukan penugasan memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk proyek KCJB.
"Kita tahu dari awal kami termasuk yang menolak proyek KCJB dibiayai oleh APBN, karena ini bukan proyek infrastruktur dasar bahkan dalam perjalanannya ada cost over run sampai Rp27 triliun, sehingga biayanya membengkak menjadi Rp114 triliun, apakah ini sudah final atau belum, tidak diketahui," tegasnya.
Dia juga menyebut terdapat pengaduan dari warga terdampak proyek yang belum diselesaikan salah-satunya warga Komplek Margawangi, Kota Bandung.
"Jadi, kami minta ini [PMN untuk PT KAI] ditunda sampai ada kejelasan berbagai kajian secara komprehensif yang hasilnya dipublikasikan secara luas di masyarakat," terangnya.