Bisnis.com, JAKARTA — Bank Dunia menilai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen akan berdampak pada masyarakat miskin sehingga berisiko menambah angka kemiskinan di Indonesia. Kebijakan itu diperkirakan menyebabkan tingkat kemiskinan naik sebesar 0,27 persentase poin atau sekitar 700.000 orang.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa proyeksi Bank Dunia tersebut sejalan dengan kekhawatiran pengamat dan ekonomi selama ini.
Pasalnya, Yusuf menjelaskan, kebijakan kenaikan tarif PPN memang berpotensi mempengaruhi beragam kelas, termasuk di dalamnya kelas menengah ke bawah, dikarenakan sifat pengawasan yang sulit.
“Kenaikan yang dinilai pemerintah rendah hanya berada di kisaran 1 persen, namun pada kenyataannya ternyata menyumbang peningkatan kemiskinan sebesar 0,27 poin persentase,” kata Yusuf kepada Bisnis, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, kondisi ini juga tidak terlepas dari penarikan beragam bantuan sosial oleh pemerintah sehingga bantalan daya beli kelas menengah ke bawah menjadi semakin terbatas.
Di sisi lain, Bank Dunia juga menyoroti faktor lain yang juga turut mempengaruhi daya beli masyarakat, yaitu risiko peningkatan inflasi di dalam negeri.
Baca Juga
Kenaikan harga yang tinggi sebagai dampak dari kenaikan harga komoditas global dinilai dapat memperlambat pemulihan dan merugikan rumah tangga miskin dan rentan.
Oleh karena itu, dukungan fiskal dinilai perlu dirancang untuk memberikan dukungan yang ditargetkan langsung kepada masyarakat rentan.
Di sisi lain, transmisi inflasi tetap perlu menjadi perhatian agar kenaikan harga global ke harga domestik terjadi secara bertahap.