Bisnis.com, JAKARTA – Cabai rawit merah di pasaran masih terpantau menyentuh harga tertinggi di Rp120.000 per kilogram meski Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) telah melakukan intervensi harga.
Per 19 Juni 2022 pukul 10.00 WIB, harga cabai rawit merah tertinggi berada di Pasar Kalibaru, sementara harga terendah ada di Pasar Anyer Bahari sebesar Rp85.000 per kilogram.
Secara umum, menurut Info Pangan Jakarta, harga rata-rata komoditas tersebut berada di angka Rp108.333 per kilogram. Bahkan bila dibandingkan dengan Sabtu, 18 Juni 2022, harga cabai tersebut naik Rp157/kg.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pasokan cabai rawit merah turun 13,26 persen dibawah pasokan normal (386 ton/hari). Faktor hujan dan penyakit patek menjadi alasan penurunan jumlah pasokan komoditas tersebut.
Sebelumnya, sebagai upaya langkah stabilisasi harga komoditas pangan khususnya cabai rawit merah, NFA memfasilitasi pendistribusian dari wilayah surplus di Wajo Sulawesi Selatan ke Pasar Induk di Jabodetabek.
“Selama 3 hari ini Badan Pangan Nasional/NFA telah memasok sebanyak 7,8 ton untuk mengintervensi harga,” ujar kepala NFA Arief Prasetyo Adi dikutip dari unggahan resmi Instagram @badanpangannasional, Sabtu (18/6/2022).
Baca Juga
Arief diketahui telah menerima kedatangan cabai rawit merah dari petani Wajo pada Kamis, 16 Juni 2022. Melalui pendistribusian ini, Arief berharap harga cabai dapat berangsur turun. Sementara harga cabai rawit merah di Sulawesi Selatan terpantau per 17 Juni 2022 sebesar Rp66.500/kg.
Tidak sendiri, NFA bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian dan Dinas Pangan Provinsi dan Kabupaten. Selain itu juga bersama para pelaku usaha seperti Gapoktan, Asosiasi Petani Cabai Indonesia, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Perum Bulog dan BUMN Pangan ID Food untuk kolaborasi logistik pangan.