Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu: Cukai Minuman Berpemanis Berpengaruh ke BPJS Kesehatan

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan penerapan cukai minuman berpenamin berpengaruh ke BPJS Kesehatan. Kok bisa?
Kemenkeu RI mengatakan cukai minuman berpemanis berpengaruh ke BPJS Kesehatan./BISNIS.COM
Kemenkeu RI mengatakan cukai minuman berpemanis berpengaruh ke BPJS Kesehatan./BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut bahwa pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis akan memengaruhi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Pasalnya, beban klaim untuk penyakit diabetes atau yang terkait dengan minuman berpemanis tercatat sangat tinggi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik saat ini sudah dalam tahap persiapan implementasi. Namun, dia belum menyebutkan kapan kebijakannya akan berlaku.

"Terkait dengan minuman berpemanis anda lihat bagaimana BPJS [Kesehatan] belanjanya, lihat saja. Coba tanya BPJS, berapa itu belanja untuk penyakit diabetes dan sebagainya, itu kan eksternalitas, tentunya kita ingin supaya kita sehat... Kalau sehat, berarti kan belanja BPJS juga terkendali," kata Febrio saat diwawancarai di sela-sela rapat bersama Banggar DPR RI, Senin (13/6/2022).

Febrio menjelaskan pengenaan cukai bertujuan untuk mengendalikan konsumsi masyarakat terhadap barang-barang yang memiliki eksternalitas, seperti terhadap produk hasil tembakau dan minuman beralkohol yang dapat mengganggu kesehatan. Alasan yang sama juga berlaku untuk pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis.

Dia bahkan menyebut bahwa konsumsi minuman berpemanis sangat memengaruhi biaya layanan kesehatan, tercermin dari klaim BPJS Kesehatan.

"Pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dapat turut mengurangi beban BPJS Kesehatan," ucapnya. 

Berdasarkan data Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang merupakan pengawas BPJS Kesehatan, pasien diabetes melitus tercatat mencatatkan jumlah peserta program rujuk balik yang tertinggi, yakni sebanyak 868.849 pasien per April 2022. Jumlahnya jauh melebihi pasien penderita hipertensi (774.683), jantung (304.901), stroke (70.771), dan asma (70.745).

BPJS Kesehatan pun mencatatkan klaim hingga Rp3,31 triliun pada April 2022 untuk penyakit kronis kecil lain-lain. Jumlahnya dua kali lipat di atas biaya klaim untuk prosedur dialisis senilai Rp1,48 triliun.

Menurut Febrio, beban BPJS Kesehatan akan berkaitan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Salah satu alasannya karena terdapat iuran yang berasal dari pemerintah, yakni bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan sebagian dari komponen iuran aparatur sipil negara (ASN).

Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah pun memberikan dana kepada BPJS Kesehatan karena kondisi keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang deifisit. Salah satu penyebabnya, beban klaim yang tinggi tidak sebanding dengan besaran iuran yang diperoleh.

"Kalau masyarakatnya sehat, APBN-nya juga sehat, kan itu yang kita mau," kata Febrio.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa pihaknya menyetujui pandangan DPR RI terkait pengenaan cukai untuk minuman berpemanis dan plastik. Dia pun menyatakan akan memberlakukan kebijakan tersebut, meskipun tidak menyebutkan waktunya.

"Saya rasa yang direkomendasikan sesuai dengan arah reformasi yang kami lakukan, pelaksanaan UU HPP, dan berbagai langkah yang harus terus diperbaiki. Kesimpulan yang dari Pak Amir Uskara [Wakil Ketua Komisi XI DPR] sangat penting, termasuk yang poin kedua. Saya tidak ulangi poin keduanya tempatnya Pak Amir Uskara, tetapi nanti akan coba kami lihat dari sisi timing-nya," kata Sri Mulyani pada Rabu (8/6/2022).

Poin kedua yang Sri Mulyani sebutkan merujuk kepada rekomendasi Komisi XI DPR terkait ekstensifikasi cukai untuk produk MBDK dan plastik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper