Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Listrik Orang Kaya Naik, Pemerintah Hemat Subsidi Rp3,1 Triliun

Keputusan pemerintah menaikkan tarif untuk pelanggan golongan rumah tangga mampu 3.500 VA dan golongan pemerintah diklaim dapat menghemat subsidi listrik Rp3,1 triliun.
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Senin (14/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Senin (14/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah mencabut subsidi listrik untuk golongan rumah tangga menengah atas dan golongan pemerintah dengan menyesuaikan tarifnya diklaim dapat menghemat besaran subsidi yang dikeluarkan senilai Rp3,1 triliun.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Dharmawan Prasodjo menjelaskan sebelum adanya keputusan penyesuaian tarif listrik, golongan rumah tangga R2 (3.500 VA - 5.500 VA), R3 ( di atas 6.600 VA) R1 (6.600 VA - 200 kVa), P2 ( di atas 200 kVa), P3 menerima subsidi sebesar Rp255 per kWh.

Darmawan menuturkan, hal itu dihitung dengan mengacu pergerakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) terhadap asumsi ICP yang ditetapkan dalam APBN. Menurutnya, setiap kenaikan US$1 akan meningkatkan biaya pokok produksi (BPP) sekitar Rp500 miliar, sehingga dengan kondisi tersebut jumlah yang dikeluarkan pemerintah untuk golongan rumah tangga tersebut adalah Rp255 per kWh.

"Dengan adanya ini [penyesuaian tarif listrik], ada penghematan Rp3,1 triliun untuk triwulan III dan triwulan IV yang bisa direalokasikan dampak ekonomi yang lebih meluas di masyarakat tingkat bawah," kata Darmawan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (13/6/2022).

Adapun, hingga April 2022, jumlah pelanggan rumah tangga golongan R2 tercatat sebesar 1,7 juta pelanggan, R3 berjumlah 316.110 pelanggan, P1 berjumlah 55.566 pelanggan, P2 sebanyak 1.900 pelanggan, serta pelanggan golongan P3 yang berjumlah 316.319 pelanggan.

Dia menuturkan, pencabutan subsidi pemerintah terhadap golongan tersebut ditujukan agar lebih tepat sasaran dan dialokasikan kepada golongan masyarakat ekonomi rendah.

"Ini yang tadinya, di komunikasikan ke kami, porsi 255 per kWh yang disalurkan ke ekonomi mampu inilah yang kemudian diputuskan pemerintah, ini bantuan pemerintah yang kurang tepat sasaran. Bantuan pemerintah harusnya diterima oleh keluarga yang membutuhkan, keluarga yang tidak mampu," ujarnya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menjelaskan dengan penyesuaian tarif mulai Juli 2022 bagi pelanggan R2, R3, dan sektor pemerintah, maka potensi kompensasi 2022 diperkirakan mencapai Rp62,82 triliun.

Rida mengungkapkan hingga April 2022, total pelanggan PLN dari 13 golongan penerima subsidi berjumlah 44,72 juta pelanggan, sehingga penyesuaian tarif listrik terhadap golongan R2, R3, P1, P2, dan P3 hanya berjumlah 5,5 persen dari total tersebut.

"Ini juga sudah kami hitung dampak inflasi, BKF juga sudah hitung, dampaknya kepada inflasi hanya 0,019 persen, hampir tidak terasa. Penyesuaian ini sedikit banyak berkontribusi menjaga daya beli masyarakat karena yang kita sesuaikan rumah tangga yang kita pandang menengah ke atas, nyaris mewah malah. Kita juga sudah menghitung burden yang berkurang terhadap APBN Rp3,1 Triliun, hanya 4,7 persen dari kompensasi yang harus dikeluarkan tahun ini," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper