Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta untuk memperhatikan ketersediaan pangan guna memastikan inflasi terkendali hingga akhir tahun nanti.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan tingkat inflasi Indonesia akan mencapai kisaran 4,0 hingga 4,2 persen pada akhir 2022. Bandingkan dengan posisi Mei 2022 sebesar 3,55 persen.
Josua mengatakan, inflasi pada periode tersebut cenderung melandai jika dibandingkan bulan sebelumnya, yang didorong oleh melambatnya seluruh komponen inflasi, baik inti, harga bergejolak (volatile food), dan harga diatur pemerintah (administered price).
Tingkat inflasi dari awal tahun pun, kata dia, cenderung didorong oleh peningkatan inflasi sisi penawaran, meskipun inflasi dari sisi permintaan mulai menunjukkan tren kenaikan.
“Inflasi sisi permintaan diperkirakan cenderung meningkat sejalan dengan pemulihan konsumsi masyarakat yang terindikasi dari peningkatan mobilitas masyarakat di tengah pengendalian pandemi Covid-19,” katanya, Kamis (2/5/2022).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Mei 2022 mengalami inflasi sebesar 0,40 persen secara bulanan (month-to-month/mtm). Sedangkan secara tahunan, inflasi Mei 2022 mencapai 3,55 persen. Sebagai pembanding, inflasi Indonesia pada 2021 sebesar 1,87 persen atau secara rasio telah mendaki 89 persen.
Baca Juga
Dia memperkirakan, potensi kenaikan inflasi administered price atau barang yang telah ditentukan harganya cenderung terbatas mengingat pemerintah telah menekankan tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite, LPG 3 kg, dan tarif listrik untuk pelanggan <3.000 VA.
Lebih lanjut, kata Josua, tren harga pangan dunia yang cenderung meningkat akan turut mendorong inflasi domestik, terutama komoditas pangan yang didominasi impor atau tidak sepenuhnya mengandalkan produksi nasional.
Tingkat harga di level produsen dan pedagang eceran yang cenderung meningkat juga berpotensi mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen.
Oleh karena itu, menurut Josua, pemerintah perlu memperkuat koordinasi dengan BI melalui forum Tim Pengendali Inflasi, baik pusat maupun daerah, dalam rangka memitigasi kenaikan harga dari komoditas pangan.
“Selain itu, pemerintah juga perlu mengantisipasi terkait dengan potensi La Nina pada tahun ini yang juga akan mempengaruhi produksi pangan domestik,” kata dia.