Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) berencana untuk menaikkan harga rumah subsidi sebesar 7 persen pada tahun ini setelah selama 3 tahun sebelumnya tidak pernah mengalami kenaikan.
Rencana kenaikan harga rumah subsidi saat ini hanya menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadim mengatakan kenaikan harga rumah subsidi tahun ini bakal menyulitkan masyarakat.
"Saya khawatir kenaikan ini akan menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan rumah. Seharusnya untuk saat ini jangan dinaikan dulu karena masyarakat belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi,” kata Tulus kepada Bisnis, Kamis (12/04/2022).
Menurut Tulus, menaikkan harga rumah sebesar 7 persen ditambah dengan kenaikan PPN menyebabkan harga rumah semakin melambung.
“Apalagi nanti terkena kenaikan PPN juga jadi sangat akumulatif. Ini menyebabkan harga rumah semakin melambung,” ujarnya.
Tulus menyoroti bahwa rencana kenaikan harga rumah subsidi akan membuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) semakin sulit memiliki rumah.
“Harga bahan pangan dan energi sudah naik tahun ini. Ditambah rencana kenaikan harga rumah, akan memukul daya beli MBR, sehingga mereka semakin sulit memiliki rumah,” tuturnya.
Sebelumnya, DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyebut rencana kenaikan harga rumah subsidi dipicu oleh kenaikan harga material bangunan seperti semen, besi baja, aluminium, dan tembaga di pasar global.
Agar pengembang tidak menurunkan kualitas rumah subsidi sehingga memudahkan masyarakat mengajukan KPR ke Bank, Tulus menyarankan agar pemerintah menaikkan subsidi.
“Naikkan subsidi untuk developer-nya,” ungkapnya.