Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih menahan harga rumah subsidi hingga saat ini. Kendati harga bahan baku rumah mengalami kenaikan, harga rumah subsidi tidak mengalami kenaikan selama tiga tahun.
Sebagai catatan, harga bahan baku konstruksi rumah di pasar global tengah mengalami kenaikan. Pada hari Jumat, (22/04/2022), harga aluminium naik 40,6 persen year on year. Kemudian, harga besi baja naik 0,43 persen yoy dan harga tembaga sebagai bahan baku kabel listrik naik 11,6 persen yoy.
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, hingga kuartal pertama tahun 2022, rumah subsidi di wilayah Jabodetabek masih dibanderol dengan harga Rp168 juta.
Ketua DPD REI DKI Jakarta Arvin Fibrianto Iskandar mengharapkan adanya penyesuaian harga rumah subsidi sebagai imbas kenaikan harga bahan baku.
“Saat ini harga bahan bangunan atau material rumah cenderung bergerak naik, akibat pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina. Oleh karena itu, perlu adanya penyesuaian harga,” terang Arvin di sela-sela seremonial pemberian santunan dan buka puasa bersama perwakilan Yatim dan Dhuafa di Jakarta, Kamis (21/04/2022).
Arvin menyarankan agar harga perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa naik 10 hingga 20 persen pada tahun ini.
“Sebaiknya harga rumah subsidi dinaikkan sedikit, kurang lebih 10 – 20 persen pada tahun ini,” ujar Arvin.
Menurutnya, usulan kenaikan 10-20 persen tersebut adalah angka moderat karena berdasarkan perhitungan, kenaikan harga properti yang disebabkan inflasi pada sektor konstruksi bisa mencapai 20 persen.
“Penyesuaian harga tersebut adalah angka moderat, dengan mempertimbangkan inflasi pada sektor konstruksi,” pungkas Arvin.