Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Gratis Jika Macet Panjang di Gerbang Tol, Ini Kata Jasa Marga

Jasa Marga akan berupaya mengoptimalkan operasional transaksi di gerbang tol kelolaannya guna meminimalisir kemacetan saat mudik Lebaran 2022.
Gerbang Tol Pamulang di Jalan Tol Serpong-Cinere./Jasa Marga
Gerbang Tol Pamulang di Jalan Tol Serpong-Cinere./Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memutuskan bakal menggratiskan tarif tol jika terjadi kemacetan lebih dari 1 kilometer di gerbang tol saat mudik Lebaran 2022.

Menanggapi hal tersebut, PT Jasa Marga (Persero) menyatakan bakal memaksimalkan operasional transaksi agar tidak menimbulkan kemacetan di gerbang tol.

"Kami memahami arahan tersebut, sebagai tantangan kepada badan usaha jalan tol, khususnya kami di Jasa Marga agar menjaga kinerja pelayanan transaksi di gerbang tol. Ini menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi kemacetan di jalan tol selama mudik 2022. Adapun pelaksanaan di lapangan nantinya akan menjadi diskresi pihak Kepolisian," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru kepada Bisnis, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, kebijakan tarif tol gratis bisa dilakukan apabila kepadatan disebabkan oleh faktor kinerja layanan transaksi gerbang tol yang tidak memadai karena berbagai faktor.

"Misalnya tidak memaksimalkan jumlah gardu operasi, tidak menambah jumlah petugas, atau tidak menyiapkan antisipasi peningkatan kapasitas dengan mobile reader," imbuhnya.

Heru menambahkan, kepadatan di gerbang tol kerap disebabkan pengaturan distribusi lalu lintas di lapangan. Pasalnya, fungsi gerbang tol digunakan sebagai katup untuk mengatur derasnya lalu lintas, dari satu segmen ruas jalan ke segmen berikutnya dengan kapasitas lajur jalan yang lebih kecil.

Sebelumnya, pembebasan tarif tol menjadi salah satu opsi yang ditetapkan Kementerian Perhubungan untuk mengatur dan mengantisipasi kemacetan pada arus mudik Lebaran 2022. Pembabasan tarif tol dilakukan apabila terjadi antrean panjang kendaraan mencapai 1 kilometer.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembebasan tarif tol pada saat terjadi kemacetan sepanjang 1 km sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah, kepolisian, dan juga operator jalan tol.

"Kalau di tol sudah ada kesepakatan, kalau macet di gerbang [tol] lebih dari 1 kilometer jadinya bebas [tarif]," jelasnya.

Budi menilai hal tersebut menjadi salah satu cara agar para pengelola tol untuk bekerja dengan lebih baik.

Meskipun sudah menjadi kesepakatan, pelaksanaan di lapangan saat arus mudik nantinya akan menunggu diskresi dari Korlantas Polri.

Menhub menegaskan bahwa persiapan dilakukan secara detail untuk menyambut mudik pertama sejak pandemi Covid-19. Walhasil, diprediksi akan terjadi lonjakan pergerakan saat arus mudik hingga 40 persen dibandingkan 2019.

"Bayangkan mudik kali ini naik [volumenya] 40 persen dibandingkan dengan 2019. Kalau 40 persen itu tinggi sekali," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper