Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tata Metal Siapkan Ekosistem Baja Hijau

Produsen baja Tata Metal sedang menyusun ekosistem baja hijau untuk mengakomodasi keberlanjutan industri baja.
Petugas beraktivitas di pabrik pembuatan baja Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/10/2019). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Petugas beraktivitas di pabrik pembuatan baja Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/10/2019). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Produsen Baja Lapis Seng Aluminium (BjLAS) PT Tata Metal Lestari mengatakan tengah menginisiasi ekosistem hijau untuk mengakomodasi tuntutan aspek keberlanjutan industri baja.

Wakil Presiden Direktur Tata Metal Stephanus Koeswandi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan sejumlah asosiasi industri baja mengenai inisiasi tersebut.

"Sedang kami godok, perlu waktunya juga tetapi tidak bisa lama, karena di 2025 akan ada carbon tax, 2050 harus mencapai net carbon," kata Stephanus, Jumat (22/4/2022).

Tak tanggung-tanggung, Stephanus mencanangkan penerapan standarisasi mulai dari hulu hingga hilir sehingga produk akhirnya berupa BjLAS maupun baja konstruksi dapat dilabeli baja hijau.

Dia juga menyebut Kementerian Perindustrian tengah membentuk Standar Industri Hijau (SIH) untuk produk baja yang dapat mendukung rencana ekosistem dan percepatan adopsi prinsip keberlanjutan di industri baja.

"Yang paling penting kami raise awareness dulu dan edukasi, karena masih banyak org awam di industri yang belum paham apa itu greenhouse gas, bagaimana menghitung karbon yang dilepaskan, dan sebagainya," jelasnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah masuknya mesin-mesin impor bekas yang umumnya berasal dari China. Perlu dilihat apakah mesin-mesin tersebut menimbulkan masalah lingkungan di negara asalnya atau tidak.

Sebelumnya, Ketua Umum Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim mengatakan standardisasi hijau untuk industri baja di dalam negeri baru sekadar rencana. Indonesia saat ini juga belum memiliki peta jalan untuk menghijaukan industri baja yang dikenal dengan sebutan mother of industry tersebut.

"Yang basic saja seperti SNI [Standar Nasional Indonesia] belum diatur wajib di seluruh lini produk hulu-hilir, apalagi yang advance seperti green label," kata Silmy.

Namun demikian, dia sepakat bahwa standardisasi hijau di industri baja harus dipercepat bukan hanya untuk keperluan ekspor, tetapi juga untuk menahan laju masuknya barang-barang impor yang tidak sesuai prinsip hijau di masa mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper