Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Lebaran 2022 Tak Ada Penyekatan, Kemenhub: Tetapi Random Sampling

Kemenhub bakal melakukan random sampling terutama untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi saat mudik Lebaran 2022.
Polri Dit Lantas PMJ Kegiatan PPKM Level 3 dgn Sistem Ganjil Genap di Bundaran Patung Kuda Indosat Jakpus penyekatan bagi kendaraan Roda 4 yang mengarah Jl. Sudirman dan Jl. Thamrin./Instagram @tmcpoldametrojaya
Polri Dit Lantas PMJ Kegiatan PPKM Level 3 dgn Sistem Ganjil Genap di Bundaran Patung Kuda Indosat Jakpus penyekatan bagi kendaraan Roda 4 yang mengarah Jl. Sudirman dan Jl. Thamrin./Instagram @tmcpoldametrojaya

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa tidak akan memberlakukan penyekatan jalur mudik Lebaran 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Korlantas Polri bahwa tidak akan menyelenggarakan penyekatan maupun pos pengecekan persyaratan perjalanan. Kendati demikian, Budi menyebut akan ada tes Covid-19 secara acak atau random sampling pada sejumlah titik jalur mudik.

"Kita akan bukan pos pelayanan, atau kemudian pos pantau seperti biasa. Dalam pos pantau ini, bisa juga nanti kita melaksanakan random sampling terutama untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi," tuturnya, Kamis (31/3/2022).

Random sampling rencananya akan dilakukan di rest area, simpul transportasi darat, dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang.

Budi mengatakan arus mudik pada 2022 akan sangat berbeda dengan 2020 dan 2021, namun akan lebih mirip dengan periode prapandemi seperti 2019 kendati ada persyaratan perjalanan, seperti harus sudah divaksinasi dosis ketiga (booster).

Namun, bagi yang sudah divaksinasi dosis pertama atau kedua, masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik dengan syarat dinyatakan negatif Covid-19 melalui tes rapid antigen atau RT-PCR.

"Kita tidak pakai istilah pos untuk pengecekan persyaratan perjalanan, hanya pelayanan. Kita akan upayakan random sampling antigen," tegasnya.

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan bahwa regulasi secara tertulis terkait dengan syarat dan aturan perjalanan mudik akan segera diterbitkan.

Wiku juga menyampaikan bahwa aturan yang akan diterbitkan nanti juga bukan ditujukan kepada pelaku perjalanan mudik saja secara spesifik, namun untuk seluruh pelaku perjalanan dalam negeri lainnya. Selain itu, regulasi tersebut bisa jadi akan berlaku setelah Idulfitri dan akan terus diregulasi.

"Kalau masalah berlakunya itu segera, kami perlu mengecek lagi dengan pimpinan kementerian/lembaga, untuk memastikan apabila sudah oke akan kami luncurkan," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper