Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Syarat Mudik Lebaran, Ini Ketersediaan Dosis Vaksin Booster

Satgas Covid-19 memastikan ketersediaan vaksin booster usai menjadi syarat mudik Lebaran.
Vaksinasi booster di Emporium Pluit Mall/IG @emporiumpluitmall
Vaksinasi booster di Emporium Pluit Mall/IG @emporiumpluitmall

Bisnis.com, JAKARTA - Sejalan dengan persyaratan vaksin dosis ketiga atau booster untuk mudik Idulfitri 2022, pemerintah memastikan kecukupan dosis vaksin Covid-19 jelang mulainya arus mudik Lebaran.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa dosis Covid-19, terutama dosis booster, cukup jelang satu bulan menjelang Idulfitri 1443 H. Jadi, masyarakat diimbau untuk melakukan vaksinasi booster apabila ingin melakukan perjalanan mudik.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengizinkan mudik pada tahun ini dengan syarat sudah divaksinasi dosis booster. Ini merupakana mudik yang diizinkan pertama kali oleh pemerintah setelah dua tahun sebelumnya dilarang dengan alasan pandemi.

"Jadi, sehubungan dengan arahan Presiden, langsung kami cek dengan Kementerian Kesehatan apabila betul booster mau ditingkatkan di seluruh Indonesia, cukup apa tidak. Jawabannya dari Kementerian Kesehatan, cukup," kata Wiku, Kamis (31/3/2022).

Selain itu, Wiku mengatakan regulasi secara tertulis mengenai syarat dan aturan perjalanan mudik akan segera diterbitkan. Dia menyampaikan bahwa aturan yang akan diterbitkan nanti juga bukan ditujukan kepada pelaku perjalanan mudik saja secara spesifik, tetapi untuk seluruh pelaku perjalanan dalam negeri lainnya.

Selain itu, regulasi tersebut bisa jadi akan berlaku setelah Idulfitri dan akan terus diregulasi.

"Kalau masalah berlakunya itu segera, kami perlu mengecek lagi dengan pimpinan kementerian/lembaga, untuk memastikan apabila sudah oke akan kami luncurkan," jelasnya.

Tidak hanya syarat dasar mudik, vaksinasi booster menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas mudik gratis dari pemerintah. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan syarat untuk mudik gratis sejalan dengan aturan perjalanan mudik, yang saat ini masih ditunggu aturan tertulisnya, seperti vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Kita juga adakan reward untuk masyarakat yang sudah booster, dan diharapkan masih ada waktu satu bulan atau minimal tiga minggu. Kalau masyarakat berminat untuk mudik gratis, silahkan booster dulu," tegasnya.

Untuk mudik gratis, Ditjen Perhubungan Darat telah menyiapkan 500 unit bus, serta truk angkutan untuk mengangkut sepeda motor dari DKI Jakarta ke beberapa kota tujuan mudik. Beberapa kota tujuan mudik yang akan dilayani oleh Kemenhub untuk mudik gratis seperti Semarang, Solo, Cilacap, Purworejo, Pemalang, Purwokerto, Tegal, dan Yogyakarta.

Untuk Jawa Barat, angkutan mudik gratis akan melayani perjalanan ke Cirebon, Tasikmalaya, Kuningan, dan Garut. "Diperkirakan [angkutan] yang dari [Kementerian] Perhubungan ini akan membawa penumpang sekitar 22.500 masyarakat yang akan mudik gratis," lanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper