Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ramadan dan Idulfitri Sebentar Lagi, KAI Tunggu Instruksi Pemerintah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menunggu instruksi dari pemerintah soal pelaksanaan angkutan lebaran atau mudik. 
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 16 Maret 2022  |  15:29 WIB
Ramadan dan Idulfitri Sebentar Lagi, KAI Tunggu Instruksi Pemerintah
Penumpang kereta api Sawunggalih dari Kutoarjo tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO - Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, BANDUNG – Jelang Ramadan dan Idulfitri, PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah soal pelaksanaan angkutan lebaran atau mudik. 

VP Public Relations Joni Martinus mengatakan KAI akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19. Dia meminta agar masyarakat bersabar menunggu keputusan dari pemerintah terkait dengan aturan perjalanan pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini. 

"Untuk angkutan lebaran dengan kereta api, KAI meminta kepada masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu. KAI akan segera menginformasikan terkait penjualan tiket beserta persyaratannya sambil menunggu info lebih lanjut dari pemerintah," kata Joni dikutip dari siaran pers, Rabu (16/3/2022). 

Sejauh ini, KAI masih melayani penjualan tiket kereta api reguler yang dapat dibeli masyarakat pada H-30 melalui aplikasi KAI Access, web KAI, loket, dan channel eksternal yang ditetapkan.

Saat ini juga, KAI tengah melonggarkan persyaratan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh maupun KRL di wilayah aglomerasi. Misalnya, bagi pengguna kereta api jarak jauh yang sudah divaksin dosis lengkap (kedua) atau booster (ketiga) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes Covid-19, Antigen maupun RT-PCR.

Selain itu, kapasitas penumpang ditingkatkan menyusul penurunan jumlas kasus Covid-19 yang ditandai dengan level PPKM di berbagai daerah. Seluruh perubahan kebijakan perjalanan moda kereta api tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No.25/2022. 

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat harus dibarengi dengan sejumlah penguatan aspek lain untuk mengimbangi potensi penyebaran Covid-19. Apalagi, dia menilai saat ini Indonesia pun masih berada di situasi yang cukup kritis karena positivity rate di berbagai provinsi masih tinggi yakni 5 persen. 

Belum lagi, lanjut Dicky, kapasitas tes dan lacak di Tanah Air justru mengalami penurunan. Kendati demikian, dia mengapresiasi modal imunitas masyarakat yang semakin tinggi berkat capaian vaksinasi. 

"Memang berat pemerintah dan masyarakat harus mendorong pemulihan. Adanya pelonggaran [persyaratan perjalanan] supaya tidak dites Covid-19 dan lain-lain harus betul-betul diikuti dengan penguatan aspek lain. Tetap membutuhkan adanya jaga jarak dan pembatasan kapasitas," jelas Dicky. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pt kai tiket kereta api Mudik Lebaran idul fitri
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top