Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Reformasi Pajak, G20 Jangan Mau Didikte G7!

Forum G20 harus mampu menyuarakan kepentingan negara-negara berkembang dan miskin. Langkah itu misalnya dapat berupa dorongan meningkatkan pajak korporasi multinasional hingga reformasi pajak digital.
Ilustrasi pajak/Istimewa
Ilustrasi pajak/Istimewa

Bisnis.com, NUSA DUA — Reformasi pajak menjadi instrumen penting dalam pemenuhan hak-hak masyarakat dan penyediaan layanan publik secara global. G20 sebagai forum raksasa perlu mendorong tercapainya reformasi pajak itu.

Sherpa C20 Indonesia, Ah Maftuchan menjelaskan bahwa pihaknya yang merupakan perkumpulan organisasi masyarakat sipil mendorong adanya reformasi perpajakan secara global. Menurutnya, isu perpajakan harus menjadi perhatian masyarakat secara luas, bukan hanya bagi mereka yang bergelut di bidang ekonomi.

Maftuchan menjelaskan bahwa salah satu masalah ketidakmampuan negara, khususnya negara berkembang dan miskin, dalam menyediakan layanan publik yang baik adalah karena kurangnya anggaran pemerintah. Rendahnya penerimaan pajak menjadi salah satu penyebab utamanya.

Oleh karena itu, perlu adanya reformasi perpajakan dengan menarik lebih besar dari kelompok super kaya dan korporasi, khususnya yang terindikasi rentan melakukan penghindaran dan penyelewengan pajak. Hal tersebut memerlukan dukungan secara global melalui G20.

Sayangnya, Maftuchan menilai bahwa G20 kerap tidak mendorong perubahan kebijakan fiskal di tingkat global untuk mendorong reformasi itu. Salah satu alasannya karena negara-negara maju di G20, yang merupakan anggota G7, seringkali memberikan ganjalan.

Misalnya, G7 menyepakati agar tarif pajak minimal korporasi multinasional di 15 persen. C20 sendiri menilai bahwa tarif itu terlalu rendah karena membuat negara berkembang dan miskin kehilangan potensi penerimaan, yang kemudian memengaruhi kemampuannya dalam berkembang.

“Kami meminta G20 untuk tidak terlalu ‘nurut’ sama G7, artinya G20 harus punya standing position sendiri, karena G20 mencerminkan kepentingan negara maju dan berkembang,” ujar Maftuchan pada Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, G20 bukan hanya berisi negara maju seperti halnya G7, oleh karena itu harus mampu menyuarakan kepentingan negara-negara berkembang dan miskin. Langkah itu misalnya dapat berupa dorongan meningkatkan pajak korporasi multinasional hingga reformasi pajak digital.

“Bisa dikatakan reformasi perpajakan itu mencerminkan kepentingan bersama, tidak hanya kepentingan negara berkembang seperti Indonesia, tetapi juga negara maju. Kalau Indonesia berani memimpin reformasi pajak [melalui presidensi G20] kita akan mencapai legacy yang baik,” ujar Maftuchan yang juga menjabat Direktur Eksekutif The Prakarsa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper