Bisnis.com, JAKARTA – Progres pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) mencapai 79,9 persen per 14 Januari 2022. Moda transportasi canggih itu pun ditargetkan dapat beroperasi dan melayani masyarakat pada Juni 2023.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya terus melakukan pengerjaan konstruksi bangunan, sehingga diharapkan mega proyek ini dapat selesai sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pada 17 Januari 2022, Presiden berkunjung ke tunnel 2 untuk memberi semangat pada kami. Beliau berharap pada akhir 2022 ini sudah bisa dilakukan uji coba tes dinamis dari Stasiun Tegalluar ke Padalarang, dan Juni 2023 bisa dioperasikan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Senin (7/2/2022).
Dwiyana menyebut, progres konstruksi KCJB saat ini sudah mencapai 79,9 persen, yang secara mainline hampir 80 persen. Sementara itu, untuk kereta atau rolling stoknya sendiri sudah hampir 85 persen, dengan 8 trainset sudah mulai uji coba dinamik.
“Kami masih kurang tiga trainset lagi, masih dalam proses [uji coba],” tambahnya.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
Baca Juga
Dia menyebut, pembangunan jalur KCJB dilakukan sepanjang 142 kilometer (km) dengan waktu tempuh kurang lebih 46 menit. Namun, masih ada potensi pengembangan lintasan menuju Kroya, Yogyakarta, Solo, dan Surabaya di jalur tersebut.
“Adapun, progres fisik sampai dengan 14 Januari 2022 adalah sebesar 79,9 persen. Untuk progres pengerjaan jembatan sebesar 89,30 persen, dan tunnel sudah mencapai 98 persen,” kata Zulfikri.
KCJB, sambung dia, adalah salah satu dari amanat RPJMN 2020–2024 mengenai pembangunan kereta api kecepatan tinggi pulau Jawa.
Zulfikri menuturkan, skema pembangunan KCJB pun mengalami perubahan dari Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 107/2015 menjadi Perpres Nomor 93/2021.
Adapun, beberapa poin yang berubah adalah terkait penugasan konsorsium yang diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang sebelumnya dipimpin oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau WIKA.
Perubahan selanjutnya, ujar Zulfikri, adalah terkait penyelenggaraan sarana dan prasarana kereta cepat, terdiri dari trase Jakarta–Karawang–Padalarang–Bandung yang semula melalui Walini.
“Selanjutnya pendanaan dalam rangka pelaksanaan penugasan dapat bersumber dari APBN, dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal,” imbuhnya.