Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hampir Selesai! Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hampir 80 Persen

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa progres Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) per 14 Januari 2022 telah mencapai 79,9 persen.
Foto udara lokasi pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021)./Antara
Foto udara lokasi pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa progres Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) per 14 Januari 2022 telah mencapai 79,9 persen.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, proyek KCJB merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.

“Adapun progres fisik sampai dengan 14 Januari 2022 adalah sebesar 79,9 persen. Untuk progres pengerjaan jembatan sebesar 89,30 persen, dan tunnel sudah mencapai 98 persen,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Senin (7/2/2022).

Dia menyebut, pembangunan jalur KCJB dilakukan sepanjang 142 kilometer (km) dengan waktu tempuh kurang lebih 46 menit. Namun, masih ada potensi pengembangan lintasan menuju Kroya, Yogyakarta, Solo, dan Surabaya di jalur tersebut.

“KCJB adalah amanat RPJMN 2020–2024 mengenai pembangunan kereta api kecepatan tinggi Pulau Jawa,” tambah Zulfikri.

Lebih lanjut, dia menuturkan, skema pembangunan KCJB mengalami perubahan dari Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 107/2015 menjadi Perpres Nomor 93/2021.

Adapun, beberapa poin yang berubah adalah terkait penugasan konsorsium yang diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang sebelumnya dipimpin oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau WIKA.

Perubahan selanjutnya, ujar Zulfikri, adalah terkait penyelenggaraan sarana dan prasarana kereta cepat, terdiri dari trase Jakarta–Karawang–Padalarang–Bandung yang semula melalui Walini.

“Selanjutnya pendanaan dalam rangka pelaksanaan penugasan dapat bersumber dari APBN, dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper