Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Ini Angkutan Udara Perintis Ditambah

Program Angkutan Udara Perintis ini merupakan fokus pemerintah dalam meningkatkan konektifitas dan mengatasi persoalan logistik di daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP).
Pesawat perintis Susi Air melakukan penerbangan perdana di Kaltara/Bisnis.com-Eldwin Sangga
Pesawat perintis Susi Air melakukan penerbangan perdana di Kaltara/Bisnis.com-Eldwin Sangga

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menambah Program Angkutan Udara Perintis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada tahun ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan pada 2022, penyelenggara angkutan udara perintis akan dilayani oleh 21 Koordinator Wilayah (Korwil) dengan jumlah rute penumpang sebanyak 244 rute penerbangan dan angkutan udara perintis kargo sebanyak 41 rute serta 1 rute subsidi angkutan udara kargo.

"Sebelumnya pada 2021, hanya dilayani 20 Korwil dengan jumlah rute penumpang sebanyak 208 rute penerbangan dan angkutan udara perintis kargo sebanyak 38 rute, serta 1 rute subsidi angkutan udara kargo," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (12/1/2022).

Program Angkutan Udara Perintis ini merupakan fokus pemerintah dalam meningkatkan konektifitas dan mengatasi persoalan logistik di daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP). Dengan demikian, masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan logistik.

Penerbangan perdana angkutan udara perintis baik penumpang maupun kargo pada 2022 telah dimulai di beberapa Korwil seperti di Bandar Udara Sumenep di Jawa Timur, Bandar Udara Langgur di Maluku, Bandar Udara Mozes Kilangin di Mimika Papua, Bandar Udara Gunung Sitoli, Bandar Udara Sibisa di Sumatera Utara, dan Bandar Udara Andi Jemma di Luwu Utara Sulawesi Selatan.

“Diharapkan program ini dapat meningkatkan konektifitas dan menekan disparitas harga barang di wilayah 3TP, sehingga tidak ada lagi perbedaan harga barang pokok,” katanya.

Novie berharap program ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah-wilayah dengan akses terbatas.

“Pelaksanaan kegiatan angkutan udara perintis tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dan operator penerbangan. Untuk itu, masing-masing Korwil dan operator penerbangan yang telah ditetapkan melalui hasil pelelangan, untuk tetap konsisten dan bertanggung jawab sehingga, kegiatan angkutan udara perintis ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," imbuhnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper