Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan meningkatkan pelayanan publik kapal perintis, kapal barang tol laut, kapal khusus angkutan ternak dan kapal rede pada 2022 melalui sinergi dan kolaborasi dengan para stakeholder.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan pada 2022, Kemenhub berencana melaksanakan kegiatan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik kapal perintis sebanyak 117 trayek, penyelenggaraan kapal barang Tol Laut sebanyak 35 trayek, penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak sebanyak 6 trayek dan penyelenggaraan kapal rede sebanyak 16 trayek.
"Penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut yang meliputi kapal perintis, kapal barang tol laut, kapal khusus angkutan ternak dan kapal rede dilaksanakan dalam rangka melayani dan mempermudah mobilitas atau distribusi muatan," kata Arif, Jumat (31/12/2021).
Menurut Arif, rencana ini merupakan langkah yang baik untuk memberikan jaminan bahwa pelayanan publik angkutan laut harus terus berjalan dan tidak ada kekosongan pelayanan sehingga mobilisasi masyarakat antarpulau, distribusi barang pokok dan penting ke daerah 3TP dan distribusi ternak ke daerah sentra konsumsi dapat tetap berjalan tanpa adanya hambatan khususnya dari ketersediaan sarana angkutan laut.
Secara umum, lanjutnya, layanan angkutan laut menentukan konektivitas wilayah khususnya di negara kepulauan seperti Indonesia. Sedangkan setiap jenis angkutan laut memiliki penekanan-penekanan harapan atau tujuan dalam pelaksanaannya.
"Angkutan laut kapal perintis diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah terutama pada daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan [3TP] serta menjadi promote the trade dan memicu pertumbuhan ekonomi," sebutnya.
Dia menambahkan, layanan kapal perintis ini bertujuan untuk menghubungkan daerah yang masih tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan yang belum berkembang dengan daerah yang sudah berkembang atau maju dan menghubungkan daerah yang moda transportasinya belum memadai.
Sementara untuk kegiatan pelayanan publik angkutan barang di laut atau yang biasa dikenal dengan tol laut, sambung dia, bertujuan untuk menjamin tersedianya angkutan barang di laut dengan trayek tetap dan teratur serta terjadwal, menjamin ketersediaan barang pokok dan penting khususnya di wilayah 3TP dan untuk mempengaruhi harga pasar yang mengurangi disparitas harga.
"Selain itu, kegiatan kapal khusus angkutan ternak juga telah terselenggara sejak tahun 2015 yang bertujuan untuk menjamin kesejahteraan hewan di atas kapal, menjamin terpenuhinya pasokan daging di daerah-daerah sentra konsumsi serta dapat meningkatkan kesejahteraan para peternak," imbuh Arif.
Lebih lanjut untuk kapal rede, sambung Arif, bertujuan sebagai kapal feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disinggahi oleh kapal utama dikarenakan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap, serta kedalaman alur dan kolam pelabuhan yang dangkal.
Sebagai informasi, rincian kegiatan penyelenggaraan kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Laut Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut:
1. Penyelenggaraan Kapal Perintis = 117 Trayek dengan rincian Penugasan kepada PT Pelni 44 trayek dan Pelelangan umum kepada operator swasta 73 trayek;
2. Penyelenggaraan Kapal Barang Tol Laut 35 Trayek dengan rincian Penugasan 20 trayek (PT Pelni 10 trayek, PT ASDP 5 trayek dan PT Djakarta Lloyd 5 trayek) dan Pelelangan umum kepada operator swasta 15 trayek;
3. Penyelenggaraan Kapal Khusus Angkutan Ternak 6 Trayek dengan rincian Penugasan 2 trayek (PT Pelni 1 trayek dan PT ASDP 1 trayek) dan Pelelangan umum kepada operator swasta 4 trayek;
4. Penyelenggaraan Kapal Rede 16 Trayek melalui Penugasan kepada PT Pelni 16 trayek.