Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) mengalami inflasi sebesar 0,32 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono menyampaikan, kontribusi terbesar pada kenaikan IHPB pada periode tersebut adalah sektor pertambangan dan penggalian, dengan mencatatkan inflasi sebesar 1,09 persen mtm.
“Dilihat dari komoditas penyebab inflasi, karena adanya kenaikan harga komoditas batubara,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/12/2021).
Di samping itu, Margo mengatakan sektor industri juga mengalami inflasi yang tinggi pada November 2021, sebesar 0,44 persen mtm.
Kenaikan tersebut didorong oleh kenaikan harga sejumlah komoditas, di antaranya minyak goreng, bensin, pupuk urea, dan semen.
Sementara, sektor pertanian tercatat mengalami deflasi sebesar 0,22 persen mtm. “Penyebabnya karena menurunnya harga tomat, kubis, bawang merah, dan cabai rawit,” jelas Margo.
Baca Juga
Lebih lanjut, Margo menyampaikan IHPB konstruksi pada November 2021 pun mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen mtm.
Kelompok bahan bangunan yang mengalami peningkatan harga di antaranya besi beton, semen, pipa PVC, rangka atap baja, dan besi konstruksi bangunan.
Di sisi lain, kelompok bahan bangunan yang mengalami penurunan harga, yaitu kayu dan serta paku, serta mur dan sejenisnya.