Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November 2021 mengalam inflasi sebesar 0,37 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).
Secara tahunan, tingkat inflasi pada periode tersebut tercatat mencapai 1,75 persen (year-on-year/yoy). Sementara, secara tahun kalender inflasi mencapai 1,30 persen (year-to-date/ytd).
Kepala Badan Pusat Statistk Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi secara bulanan maupun secara tahunan ini merupakan yang tertinggi sepanjang 2021.
“Perkembangan inflasi secara bulanan terjadi inflasi 0,37 persen. Selama 2021, ini merupakan inflasi yang tertinggi. Sementara, secara tahunan inflasi pada November tercatat 1,75 persen, ini juga tertnggi sepanjang 2021,” katanya.
Margo menjelaskan, peningkatan inflasi pada periode laporan didorong oleh permintaan yang meningkat seiring dengan semakin baiknya mobilitas masyarakat.
"Inflasi naik Itu tanda-tanda pemulihan ekonomi pada umumnya," tegasnya
Baca Juga
Hal ini tercermin dari kenaikan harga minyak goreng, telur ayam ras, dan tarif angkutan udara, yang memberikan andil tertinggi terhadap inflasi, masing-masingnya sebesar 0,08 persen, 0,06 persen, dan 0,05 persen.
“Jika bicara kenaikan inflasi, berarti antara supply dan demand, lebih tinggi demand-nya sehingga terjadi kenaikan harga. Jadi bisa disimpulkan faktor permintaan lebih dominan yang mempengaruhi inflasi pada November 2021,” jelas Margo.
Adapun, dari 90 kota pantauan BPS, 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota deflasi. Inflasi tertnggi terjadi di Sintang sebesar 2,01 persen.
Berdasarkan komponen pengeluaran, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatatkan inflasi tertinggi, sebesar 0,84 persen, dan memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,21 persen.
Penyumbang inflasi tertinggi lainnya, adalah kelompok transportasi, sebesar 0,51 persen dan memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,06 persen.