Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) pada Juni 2022 mengalami inflasi sebesar 0,67 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).
Adapun, tingkat inflasi tahun kalender pada Juni 2020 mencapai 3,50 persen sementara tingkat dari tahun ke tahun mencapai 4,97 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengatakan, kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertanian dengan inflasi sebesar 1,96 persen mtm, diikuti sektor pertambangan dan penggalian sebesar 1,27 persen dan industri sebesar 0,37 persen.
"Penyebab inflasi secara yoy menurut sektor ini untuk pertambangan dan penggalian ada kenaikan pada beberapa komoditas seperti aspal karena peningkatan harga komoditas minyak bumi," katanya dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).
Sementara untuk industri yang bahan bakunya impor seperti pupuk, disebabkan oleh adanya restriksi ekspor di beberapa negara sejalan dengan kenaikan harga pupuk dalam negeri yang menyebabkan kenaikan. Namun, restriksi ekspor ini belum berdampak pada perdagangan eceran. Tidak menutup kemungkinan restriksi ekspor juga akan berpengaruh di Indeks Harga Konsumen atau IHK
Margo menambahkan, IHPB untuk kelompok bangunan/konstruksi pada Juni 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,58 persen mtm. Adapun secara tahun kalender mencapai 3,02 persen dan tingkat inflasi dari tahun ke tahun sebesar 5,58 persen.
Komoditas yang mendorong kenaikan inflasi tersebut adalah aspal, solar, semen dan batu split.