Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) atau secara nasional pada Mei 2022 naik 0,33 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).
Sebaliknya, HPB tahun kalender di Mei 2022 mencapai 2,81 persen dan inflasi secara tahunan mencapai 4,23 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengatakan kenaikan tertinggi terjadi pada sektor industri dengan inflasi sebesar 0,38 persen mtm.
Adapun beberapa komoditas industri yang justru mengalami peningkatan harga secara bulanan yaitu tepung terigu, daging sapi, dan mie kering instan sebesar 0,01 persen.
"Kalau dilihat bisa dikatakan sebagai respons dari kenaikan harga global," kata Margo dalam konferensi pers, Kamis (2/6/2022).
Kenaikan inflasi yang tinggi juga terjadi pada sektor pertanian sebesar 0,11 persen mtm.
Adapun penyebab utamanya adalah komoditas telur ayam ras sebesar 0,05 persen, bawang merah 0,04 persen, dan sawi 0,02 persen.
Sementara itu, kelapa sawit memberikan andil deflasi terdalam sebesar -0,21 persen akibat kebijakan pelarangan ekspor kelapa sawit yang diterapkan pemerintah pada 28 April lalu.
BPS juga mencatat inflasi pada sektor pertambangan dan penggalian pada Mei 2022 mencapai 0,06 persen mtm, didorong oleh batubara 0,004 persen, serta pasir dan garam 0,001 persen.
"Saya ingin menyampaikan bahwa perkembangan harga global ini sudah mulai merambat ke kita tapi masih pada level harga perdagangan besar belum sepenuhnya masuk ke harga konsumen," ungkap dia.
Di lain sisi, IHPB konstruksi pada Mei 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Adapun komoditas yang mendorong kenaikan inflasi adalah semen 0,13 persen, besi beton 0,09 persen, aspal 0,04 persen dan solar 0,04 persen.