Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inflasi Inti per Mei 2022 Menguat, BPS: Daya Beli Masih Terjaga

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan tren penguatan inflsi inti secara tahunan mengindikasikan daya beli masyarakat masih terjaga.
Pedagang aneka bahan bumbu masakan tertidur saat menunggu calon pembeli di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020)./ ANTARA - Sigid Kurniawan
Pedagang aneka bahan bumbu masakan tertidur saat menunggu calon pembeli di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020)./ ANTARA - Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi inti secara tahunan tercatat mencapai 2,58 persen (year-on-year/yoy). Hal ini mengindikasikan bahwa daya beli masyarakat masih terjaga.

Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan inflasi inti adalah sekelompok komoditas yang paling banyak dikonsumsi masyarakat yang dipantau melalui pergerakan harga sekitar 700 kmoditas.

Menurutnya, adanya tren penguatan inflasi inti secara tahunan menggambarkan daya beli masyarakat sudah mulai menunjukkan perbaikan.

"Daya beli kita masih terjaga dengan diperlihatkan trennya mengalami peningkatan. Masih aman karena masyarakat bisa mengonsumsi sejumlah barang yang utama tadi. Kenaikan inflasi inti menunjukkan daya beli masih bagus," katanya melalui siaran virtual," Kamis (2/6/2022).

Sementara itu, BPS mencatat komponen inti pada Mei 2022 mengalami inflasi sebesar 0,23 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

Ia mengatakan inflasi pada komponen inti memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,15 persen dimana komoditas dominan pendorong komponen inti diantaranya adalah ikan segar, nasi dengan lauk dan roti manis.

Masih berdasarkan komponen, BPS mencatat inflasi harga bergejolak pada Mei 2022 sebesar 0,94 persen.

"Kalau dilihat penyebab utamanya berasal dari telur ayam ras, bawang merah dan daging sapi," jelasnya.

Kemudian, inflasi pada harga diatur pemerintah tercatat sebesar 0,48 persen, dimana memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,09 persen.

Ini lebih disebabkan oleh kenaikan harga tarif angkutan udara lantaran pemerintah mengizinkan maskapai penerbangan untuk melakukan penyesuaian biaya produksi untuk angkutan penumpang dalam negeri.

Selain itu, kebijakan kenaikan harga BBM jenis Pertamax juga menjadi penyebab terjadinya peningkatan dari komponen harga yang diatur pemerintah.

Secara keseluruhan, inflasi pada Mei 2022 secara tahunan mencapai 3,55 persen (year-on-year/yoy) dan secara tahun kalender sebesar 2,56 persen (year-to-date/ytd).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper