Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPS Beberkan Cabai dan Bawang Merah 'Biang Kerok' Inflasi Juni 2022

Menurut kelompok pengeluaran, andil terbesar terhadap inflasi Juni 2022 adalah makanan, minuman dan tembakau yang memberikan kontribusi 0,47 persen atau terjadi inflasi sebesar 1,77 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam rilis kinerja ekspor dan impor Februari 2022, di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Selasa (15/3/2022). /BPS
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam rilis kinerja ekspor dan impor Februari 2022, di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Selasa (15/3/2022). /BPS

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan Juni 2022 mengalami inflasi sebesar 0,61 persen month-to-month (mtm), atau terjadi peningkatan IHK dari 110,42 pada Mei 2022 menjadi 111,09.

Sementara itu, inflasi tahun ke tahun dan tahun kalendernya tercatat sebesar 4,35 persen year-on-year (yoy) dan 3,19 persen year to date (ytd).

Dari pemantauan BPS di 90 kota, sebanyak 85 kota mengalami inflasi sedangkan 5 mencatatkan deflasi.

"Kalau dilihat dari penyumbang inflasinya adalah berasal dari komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan telur ayam ras," Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).

Menurut kelompok pengeluaran, andil terbesar terhadap inflasi Juni 2022 adalah makanan, minuman dan tembakau yang memberikan kontribusi 0,47 persen atau terjadi inflasi sebesar 1,77 persen.

Penyebabnya dipicu oleh cabai merah 0,24 persen, diikuti cabai rawit 0,10 dan bawang merah 0,08 persen.

Adapun, kenaikan harga cabai merah, cabai rawit dan bawang merah utamanya disebabkan oleh faktor cuaca yang menyebabkan gagal panen dan mengganggu supply.

Kelompok dengan andil besar terhadap inflasi selanjutnya adalah kelompok transportasi dimana transportasi memberikan andil sebesar 0,04 persen.

Adapun pemicunya adalah kenaikan tarif angkutan udara dengan andil 0,03 persen, akibat adanya izin penyesuaian biaya serta adanya peningkatan permintaan akibat dilonggarkan syarat perjalanan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper