Bisnis.com, JAKARTA – Pelanggaran kendaraan niaga kelebihan beban atau over dimension overload (ODOL) di jalan tol yang ada di Sumatra terbilang rendah jika dibandingkan dengan di Pulau Jawa.
PT Hutama Karya (Persero) mendata, total pelanggaran ODOL di delapan ruas tol yang dioperasikan perseroan mencapai 2.358 pelanggaran pada Januari–Agustus 2021.
Delapan ruas tersebut, adalah ruas JORR-S, Akses Tanjung Priok, Bakauheni–Terbanggi Besar, Terbanggi Besar–Kayu Agung, Palembang–Indralaya, Medan–Binjai, Pekanbaru–Dumai, dan Sigli–Banda Aceh.
“Hutama Karya berharap pengguna jalan lebih patuh lagi terhadap peraturan dengan menerapkan zero ODOL demi kualitas fisik jalan tol yang lebih baik,” kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo kepada Bisnis, Senin (27/9/2021).
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat total pelanggaran ODOL selama delapan bulan pertama 2021 mencapai 34.735 kendaraan.
Dengan kata lain, pelanggaran ODOL di ruas yang dikelola oleh Hutama Karya hanya menyumbang 6,78 persen dari total pelanggaran yang terjadi pada Januari–Agustus 2021.
Tjahjo berujar, pihaknya telah menggunakan teknologi weight-in-motion (WIM) untuk mencegah kendaraan ODOL masuk ke tol perseroan. Sejauh ini, teknologi tersebut baru dipasang di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan untuk masuk ke ruas Bakauheni–Terbanggi Besar.
Sementara itu, lanjutnya, perseroan juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan daerah yang dilalui oleh tol perseroan untuk mencegah masuknya kendaraan ODOL. Perseroan pun masih menggunakan timbangan statis pada ruas-ruas tersebut.
Tjahjo menilai, pengurangan kendaraan ODOL masuk ke jalan tol sangat penting. Pasalnya, ODOL menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan jalan tol perseroan.
Kemenhub sendiri mendata biaya perawatan jalan akibat kendaraan ODOL mencapai Rp43 triliun sepanjang 2020. Sementara itu, total pelanggaran ODOL di Jawa Barat saja mencapai 36.208 kendaraan sepanjang 2020.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan bahwa badan usaha jalan tol (BUJT) akan melakukan investasi teknologi WIM pada masing-masing ruas jalan tol. Teknologi WIM juga akan terintegrasi dengan teknologi MLF.
Pada umumnya kendaraan overload atau melebihi muatan melaju dengan kecepatan rendah, bahkan di bawah ketentuan, sehingga dapat mengganggu pengguna jalan tol lain.
Selama uji coba WIM, setiap beban kendaraan yang melintas bisa langsung teridentifikasi. Bagi kendaraan yang melebihi tonase yang berlebih atau overload akan diberikan tiket khusus yang mengharuskan kendaraan dimaksud untuk keluar tol melalui gerbang tol terdekat.
Danang menjelaskan bahwa penambahan pembayaran tarif tol tersebut akan ditentukan oleh teknologi WIM. Adapun, teknologi yang dimaksud adalah kamera bersensor dan pelat bersensor.
“WIM ini untuk ukuran dan berat kendaraan yang apabila melanggar akan dikenakan tarif lebih atau dikeluarkan dari jaringan jalan tol,” katanya.