Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aptrindo: Pengawasan Truk ODOL Belum Komprehensif

Aptrindo menilai pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap truk ODOL dinilai belum komprehensif.
Kendaraan melintas di Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Kendaraan melintas di Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai pengawasan terkait dengan kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) masih belum komprehensif.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan menyayangkan pengawasan yang dilakukan terkait kendaraan ODOL saat ini belum komprehensif. Padahal, Indonesia memiliki jalan nasional, jalan tol, jalan arteri, hingga penyeberangan.

"Namun yang penyeberangan ini kan enggak tersentuh. Padahal truk yang nyeberang harus ditimbang dulu," katanya dalam webinar bertajuk Meningkatkan Keselamatan Angkutan Barang di Jalan, Kamis (23/9/2021).

Menurut Gemilang, secara kasat mata saja, banyak sekali truk atau kendaraan barang yang overload tapi sayangnya seringkali lolos dari penindakan petugas. Alhasil, pemilik barang tidak khawatir meski tetap bersiap membayarkan denda bila terjadi penilangan.

"Ini saya juga bingung sistem kita ini nggak bisa menangkap yang [melanggar] begitu apa bagaimana sehingga pemilik barang ini menyuruh kami angkut saja, nanti kalau ada dendanya serahin ke kami," ujarnya.

Lebih lanjut dia juga menyoroti standar atau unsur keselamatan tentunya juga dimiliki para pelaku industri. Sayangnya, hal itu tidak pernah menjadi bahan kajian untuk melakukan penekanan ODOL.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto mengaku tidak akan tebang pilih dalam penindakan ODOL. Upaya yang dilakukan di jalan juga akan dilakukan di penyeberangan.

Dia menyadari bahwa penyeberangan merupakan jembatan dari satu jalan darat sampai ke daratan berikutnya sehingga secara regulasi akan diberlakukan sama.

"Makanya di jalan tol akan kita terapkan terkait regulasi untuk ODOLnya seperti apa, di non tol atau arteri juga seperti apa termasuk di penyeberangannya. Kita sudah membentuk komitmen bersama bahwa nantinya kita akan terus bergerak memperbaiki kondisi yang ada menuju Zero ODOL 2023," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper