Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui pihaknya kekurangan personel dalam upaya memberantas kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL).
Menyikapi itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa Kemenhub telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, yakni Surveyor Indonesia. Kemitraan ini sudah berjalan sejak 2018.
"Untuk penambahan petugas, karena memang ada keterbatasan anggaran saya kerja sama dengan pihak Surveyor Indonesia, pihak ketiga. Selain menambah petugasnya, juga memastikan SOP-nya berlaku seperti yang sudah kita siapkan," kata Budi kepada Bisnis.com, Senin (6/9/2021).
Budi menyebut saat ini pihaknya memang kekurangan petugas pengawasan maupun penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di 81 Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang yang ada. Harusnya, setiap regu di tiap jembatan timbang memiliki PPNS yang dapat melakukan penilangan.
"Minimal satu jembatan timbang itu sekitar 45 [petugas] lah [termasuk PPNS]. Tapi kita kadang ada yang cuma 20 orang jadi waktu operasi kita yang tidak maksimal," ujarnya.
Namun saat ini, ungkap Budi, berkat kerja sama dengan Surveyor Indonesia, ada penambahan petugas di beberapa jembatan timbang. Kehadiran mereka bisa menambah kekuatan pengawasan di lapangan meskipun belum semua jembatan timbang yang dapat pendampingan pihak swasta tersebut.
Baca Juga
"Jadi sekarang di beberapa jembatan timbang itu ada pihak swasta yang menjadi mitra kita [Surveyor Indonesia]. Itu kan ada petugasnya juga jadi bisa menambah kekuatan kita di jembatan timbang. Tapi kan kewenangan mereka terbatas, lebih banyak pada pencatatan, evaluasi, dan sebagainya," tutur Budi.
Sebelumnya Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai 81 UPPKB yang beroperasi saat ini kekurangan 2.929 petugas dalam rangka memberantas pelanggaran ODOL.
Menurutnya, untuk 1 unit UPPKB diperlukan 42 personil yang terdiri dari Korsatpel, PPNS, petugas penimbang kendaraan bermotor, penguji kendaraan bermotor, petugas pencatat, pengatur lalu lintas, petugas pengaman, administrasi perkantoran, petugas teknologi informasi, teknisi elektrikal dan mekanikal, serta petugas kebersihan.
"Untuk mengoperasikan 81 unit UPPKB diperlukan 3.402 orang. Personil yang tersedia sekarang 473 orang dan masih kurang 2.929 orang," sebutnya.
Meski demikian, dia menilai memang tidak mudah untuk menambah petugas sebanyak itu. Oleh karenanya, Djoko menyarankan penggunaan WIM (wheight in motion) bisa dilakukan sebagai pengganti sejumlah orang yang dibutuhkan.