Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MTI Pesimistis Zero ODOL 2023 Dapat Tercapai, Kenapa?

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengaku tidak yakin target pemerintah untuk Indonesia bebas kendaraan over dimension over loading atau zero ODOL pada 1 Januari 2023 dapat terwujud.
Truk-truk sarat muatan (ODOL) bebas lalu lalang di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer tanpa ada perhatian dari petugas./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur 2019
Truk-truk sarat muatan (ODOL) bebas lalu lalang di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer tanpa ada perhatian dari petugas./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur 2019

Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengaku tidak yakin target pemerintah untuk Indonesia bebas kendaraan over dimension over loading atau zero ODOL pada 1 Januari 2023 dapat terwujud.

Sekretaris Jenderal MTI Harya S. Dillon yang akrab disapa Koko menyayangkan hingga saat ini masalah ODOL belum sepenuhnya bisa teratasi.

Padahal, selain berdampak pada kerusakan jalan, truk dengan kelebihan muatan ini berpotensi besar mengalami kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.

“Melihat progress selama ini, saya belum berani optimistis zero ODOL bisa tercapai. Saya paham pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi yang memang urgensinya lebih tinggi saat ini,” ujar Koko kepada Bisnis.com, Senin (6/9/2021).

Kendati begitu, dia menilai, sejumlah perbaikan yang signifikan sudah mulai dilakukan di ruas-ruas jalan tol oleh pemerintah dalam hal ini Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).

“Saya berharap instansi lain mencontoh prakarsa BPJT sesuai kewenangan masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno menilai, 81 Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang beroperasi saat ini kekurangan 2.929 petugas dalam rangka memberantas pelanggaran ODOL.

Menurutnya, untuk 1 unit UPPKB diperlukan 42 personil yang terdiri dari Korsatpel, PPNS, petugas penimbang kendaraan bermotor, penguji kendaraan bermotor, petugas pencatat, pengatur lalu lintas, petugas pengaman, administrasi perkantoran, petugas teknologi informasi, teknisi elektrikal dan mekanikal, serta petugas kebersihan.

“Untuk mengoperasikan 81 unit UPPKB diperlukan 3.402 orang. Personil yang tersedia sekarang 473 orang dan masih kurang 2.929 orang,” ujarnya.

Meski demikian, dia menilai, memang tidak mudah untuk menambah petugas sebanyak itu. Oleh karenanya, Djoko menyarankan penggunaan weight in motion (WIM) bisa dilakukan sebagai pengganti sejumlah orang yang dibutuhkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper