Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota Kartu Prakerja Akan Dibagi Rata per Provinsi Sesuai Angka Pengangguran

Mempertimbangkan aspek pemerataan, ke depannya kuota akan dibagi secara proporsional. Program ini inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Dengan dibukanya program Kartu Prakerja Gelombang 18 bagi 800.000 penerima dari seluruh Indonesia, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas agar memberikan dampak yang optimal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kuota Program Kartu Prakerja per provinsi akan dibobot menurut jumlah pengangguran, kasus Covid-19, dan lowongan pekerjaan sama seperti sebelumnya.

"Mempertimbangkan aspek pemerataan, ke depannya kuota akan dibagi secara proporsional. Program ini inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ujar Airlangga, Rabu (18/8/2021).

Sosialisasi program ini dinilai juga semakin baik, terbukti pada tahun 2020 penerima Program Kartu Prakerja dari wilayah Kalimantan Utara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua relatif kecil, namun di semester 1 tahun 2021 mengalami peningkatan yang signifikan.

Untuk Pemerintah Daerah (Disnaker, Disperin, Disdag, Dispar, DiskopUKM) tetap mengikuti Surat Edaran Mendagri No. 560/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Pelayanan Pendaftaran Kartu Prakerja untuk memberikan bimbingan, pendampingan pendaftaran, serta fasilitas alat elektronik dan akses internet.

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja juga akan bekerja sama dengan KADIN/APINDO dan BP2MI dalam memberikan pendampingan pada para manajer HRD dan perangkat UPT BP2MI Daerah agar dapat mengarahkan pekerja yang terkena PHK dan PMI Purna untuk mendaftar program Kartu Prakerja secara online.

Pendaftar Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal, tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.

Skema Program Kartu Prakerja Semester 2 tahun 2021:
• Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000
• Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan
• Dana insentif pengisian 3 survei sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei
• Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang)
• Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui situs resmi program Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dengan update informasi bisa diikuti di Instagram @prakerja.go.id.

Untuk menjamin melindungi masyarakat dari penipuan yang mengatasnamakan Program Kartu Prakerja, Menko Airlangga memberi arahan kepada Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja dan Bareskrim Polri untuk bekerja sama dan melakukan pendampingan keamanan sistem sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman dan lebih baik.

Saat ini, pemerintah juga sedang mempersiapkan program Kartu Prakerja yang dapat diikuti secara offline. Lembaga vokasi yang ada juga ke depannya akan digandeng untuk memaksimalkan pemberian pelayanan Program Kartu Prakerja. Peningkatan kualitas ini terus dilakukan tidak hanya untuk kualitas SDM tetapi juga diharapkan bisa sekaligus menurunkan tingkat kemiskinan secara lebih cepat.

Melihat besarnya dampak baik yang terus dirasakan oleh masyarakat dan jumlah peminat yang mendaftar, Pemerintah meyakini bahwa program Kartu Prakerja di masa depan dapat bertransformasi dan dikelola dalam wadah yang lebih besar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper