Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa penerbitan izin usaha sudah semakin mudah dengan adanya online single submission (OSS) berbasis risiko.
Dia menjamin prosesnya tidak akan berbelit-belit. Apabila dokumen persyaratan yang dimiliki pengusaha untuk memulai bisnis sudah lengkap dan tidak ada catatan sementara izin mereka tidak terbit juga dalam waktu yang ditentukan, BKPM bakal turun tangan untuk mengeluarkannya.
“Jadi OSS berbasis risiko ini memudahkan betul. Tidak perlu pengusaha ketemu pejabat telalu banyak selama dia benar,” katanya melalui diskusi virtual, Kamis (12/8/2021).
Meski begitu, Bahlil mewanti-wanti agar pengusaha tidak mencoba untuk curang atau dia sebut sebagai tukang kungfu. Kalau demikian, tindakan yang dilakukan pemerintah juga akan berbeda.
“Kita kan tukang kungfu juga dulu jadi kita tahu. Nah, yang baik-baik saja ini barang. Dengan demikian, OSS ini memangkas birokrasi, memangkas biaya, memangkas waktu, dan transparansi,” jelasnya.
OSS berbasis risiko merupakan aplikasi dari implementasi Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja.
Baca Juga
Sistem ini dibangun sejak Maret setelah aturan turunan UU Cipta Kerja terbit. Uji cobanya aplikasi yang dikembangkan oleh PT Indosat Tbk ini berlangsung pada pekan lalu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa OSS berbasis risiko merupakan cara pemerintah untuk memutus tatap muka. Para pengusaha tidak perlu mendaftarkan jenis usahanya secara langsung ke kantor DPMPTSP sehingga diyakini izin lebih mudah didapat.
“Lewat sistem atau platform yang kita bangun sehingga semua transparan terbuka dan terjamin,” ucapnya, Senin (9/8/2021).