Bisnis.com, JAKARTA - Online single submission (OSS) berbasis risiko diyakini dapat mempermudah pengusaha untuk mendapatkan izin usaha. Akan tetapi masih ada beberapa masalah yang dihadapi.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa setidaknya ada dua kendala dalam mengimplementasi OSS.
“Terutama di daerah-daerah yang belum ada listriknya atau listriknya setengah hari. Jadi tidak semua wilayah di Indonesia ini sudah berlistrik juga,” katanya di depan Presiden Joko Widodo saat peluncuran OSS, Senin (9/8/2021).
Untuk mengatasi ini, Bahlil menjelaskan bahwa pengurusan izin berlangsung akan berlangsung pada saat listrik menyala.
Untuk yang belum ada, dia dengan PT Indosat Tbk sebagai pengembang aplikasi sedang memikirkan jalan agar OSS betul-betul diterapkan.
“Masalah kedua, daerah-daerah yang jaringan internet belum memadai. Caranya mengatasi, kita membuat online full dan semi,” jelasnya.
Baca Juga
OSS berbasis risiko dibangun sejak Maret. Aplikasinya, tambah Bahlil, mulai dites Rabu pekan lalu.
Proses pembuatannya merangkum ratusan regulasi. Mulai dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang berisi 70 UU, 47 peraturan pemerintah, hingga peraturan presiden dan peraturan menteri.
“Aplikasi ini menghubungkan ada empat. Aplikasi ruang lingkup untuk kabupaten/kota, provinsi, kementerian/lembaga, dan di pusat yaitu Kementerian Investasi sebagai terminal yang menghubungkan,” ucapnya.