Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa online single submission (OSS) berbasis risiko dikembangkan oleh PT Indosat Tbk.
“Jadi bukan perusahaan kaleng-kaleng. Kalau ada trouble, berarti Indosat dan kami yang akan bertanggung jawab,” katanya saat peluncuran OSS, Senin (9/8/2021).
Bahlil menjelaskan tanggung jawab ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Setiap masalah tidak boleh menyalahkan orang lain dan harus segera diatasi.
OSS berbasis risiko dibangun sejak Maret. Aplikasinya, tambah Bahlil, mulai dites Rabu pekan lalu.
Proses pembuatannya merangkum ratusan regulasi. Mulai dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang berisi 70 UU, 47 peraturan pemerintah, hingga peraturan presiden dan peraturan menteri.
“Aplikasi ini menghubungkan ada empat. Aplikasi ruang lingkup untuk kabupaten/kota, provinsi, kementerian/lembaga, dan di pusat yaitu Kementerian Investasi sebagai terminal yang menghubungkan,” jelasnya.
Baca Juga
Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa OSS berbasis risiko merupakan cara pemerintah untuk memutus tatap muka. Para pengusaha tidak perlu mendaftarkan jenis usahanya secara langsung ke kantor DPMPTSP sehingga diyakini izin lebih mudah didapat.
“Lewat sistem atau platform yang kita bangun sehingga semua transparan terbuka dan terjamin,” kata Presiden.