Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendaraan Hampir 900.000 di JTTS Saat Mudik, HK Menilai Cukup Patuh

PT Hutama Karya, yang mengelola sejumlah ruas di Jalan Tol Trans Sumatra, menilai pemudik tahun ini cukup patuh meski jumlah kendaraan mencapai hampir 900.000.
Jalan Tol Trans Sumatra ruas Palembang-Bengkulu Seksi Indralaya-Prabumulih di Indralaya, Ogan Ilir, Sumatra Selatan./Antara
Jalan Tol Trans Sumatra ruas Palembang-Bengkulu Seksi Indralaya-Prabumulih di Indralaya, Ogan Ilir, Sumatra Selatan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) mencatat ratusan ribu kendaraan telah melewati Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) selama penyekatan mudik Lebaran 2021. Namun demikian, masyarakat dinilai cukup mematuhi larangan mudik oleh pemerintah.

EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya J. Aries Dewantoro mendata 899.639 kendaraan melewati JTTS yang dikelola BUMN itu selama Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).

Hutama Karya mengoperasikan enam ruas jalan tol di JTTS yakni Sigli–Banda Aceh seksi III dan IV, Medan–Binjai, Pekanbaru–Dumai, Palembang–Indralaya, Terbanggi Besar–Kayu Agung, dan Bakauheni–Terbanggi Besar.

"Arus balik dari arah Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa sebanyak 2.737 kendaraan. Masyarakat sepertinya cukup mematuhi larangan mudik dari pemerintah sehingga tidak adanya lonjakan lalu lintas yang berarti," katanya dalam keterangan resmi pada Selasa (18/5/2021).

Volume lalu lintas (VLL) tertinggi pada masa mudik Lebaran 2021 dari Pulau Jawa mnuju Pulau Sumatra terjadi pada Jumat (7/5/2021) yaitu 3.063 kendaraan.

Aries menjelaskan pihaknya memeriksa 8.571 kendaraan di empat titik penyekatan yakni di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan, GT Simpang Pematang, GT Kayu Agung, dan GT Dumai. Dengan kata lain, pemeriksaan kendaraan terhadap 0,95 persen dari total VLL JTTS selama penyekatan mudik Lebaran 2021.

Dia menambahkan kendaraan yang diputarbalikkan sebanyak 1.170 kendaraan karena tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan. Artinya, kendaraan yang disekat oleh aparat berwajib di JTTS hanya 0,13 persen dari total VLL JTTS dan 13,65 persen dari kendaraan yang diperiksa.

Pemerintah memperpanjang periode penyekatan hingga 24 Mei 2021. Aries mengatakan pihaknya akan terus memperketat protokol Covid-19 di jalan tol dan rest area yang dikelola Hutama Karya, seperti mewajibkan petugas menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan saat bertugas.

Dia mengutarakan pula bahwa pihaknya telah menempatkan pos cek kesehatan di beberapa titik di ruas tol, salah satunya adalah jalan tol di Lampung yang menyediakan tes Covid-19 secara langsung jika pengendara tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.

Dalam catatan Bisnis, Hutama Karya memiliki dua ruas tol di Lampung dan Sumatra Selatan yakni Bakauheni–Terbanggi Besar dan Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung. Kedua jalan tol tersebut memiliki total panjang 329,41 kilometer, 18 GT, 11 posko mudik, dan 3 pos penyekatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper