Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik Selesai, Penumpang Kereta Melonjak

Penumpang kereta melonjak dibandingkan dengan saat periode pelarangan mudik Lebaran 2021.
Penumpang menunggu kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (18/4/2021). /Antara
Penumpang menunggu kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (18/4/2021). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Periode peniadaan mudik Lebaran 6–17 Mei 2021 telah berakhir. Mulai hari ini, 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021 seluruh sarana transportasi kembali beroperasi dengan kebijakan pengetatan syarat perjalanan, salah satunya kereta api.

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus mengatakan di hari pertama pasca berakhirnya larangan mudik, penjualan tiket kereta melonjak hingga 5 kali lipat.

"Secara keseluruhan jumlah tiket yang terjual pada 18 Mei adalah sekitar 60.000 tiket atau meningkat lebih kurang 5 kali lipat dibanding 17 Mei dimana KAI melayani 11.000 pelanggan," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (18/5/2021).

Kendati begitu, dia menegaskan suasana dan pelayanan di stasiun tetap berjalan tertib dan teratur. Penumpang yang diberangkatkan dipastikan telah mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Yang berangkat kami pastikan sudah memiliki surat bebas Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan," jelas Joni.

Sebelumnya, dia menuturkan bahwa selama periode 6–17 Mei 2021, KAI telah melayani 81.000 pelanggan KA Jarak Jauh dimana rata-rata KAI melayani 6.000-an pelanggan perhari.

Jumlah tersebut turun 83 persen dibandingkan dengan jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April–5 Mei, dimana KAI melayani rata-rata 36.000 pelanggan KA Jarak Jauh per hari.

Dia memastikan bahwa masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh tersebut bukan untuk kepentingan mudik, melainkan mereka yang masuk dalam kategori dikecualikan seperti bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

"Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," ujarnya.

Selama periode 6–17 Mei 2021, lanjutnya, terdapat total 5.140 calon penumpang yang ditolak berangkat dikarenakan berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai. Adapun rinciannya adalah, 4.323 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai dan 817 orang tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper