Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menyoal Target Penerimaan Negara Tahun Depan, Ini Komentar Pengusaha

Target pemerintah terkait dengan penerimaan negara tahun depan masih diliputi sejumlah tantangan.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani. /Bisnis.com
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha menilai upaya pemerintah untuk mencapai target penerimaan negara pada 2022 sangat berrgantung dengan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Adapun, penerimaan negara pada 2022 diperkirakan meningkat 9,98 persen dari target 2021 di kisaran Rp1.823,5 triliun-Rp1.895,4 triliun. Nilai tersebut mencapai 10,18 persen-10,44 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan target tersebut realistis ketika tren penanganan Covid-19 membaik dan kecepatan pemulihannya akseleratif.

"Kalau tren penanganannya membaik, maka target tersebut realistis. Kecepatan untuk pemulihannya akan akseleratif," kata Hariyadi, Kamis (29/4/2021).

Kendati demikian, pelaku usaha masih tidak bisa memprediksi kondisi ke depan dengan belum selesainya pengendalian pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan pemerintah yang kontraproduktif dengan geliat dunia usaha. Salah satunya pelarangan mudik pada hari raya Idulfitri nanti.

Perlu diketahui, target pemerintah terkait dengan penerimaan negara tahun depan masih diliputi sejumlah tantangan. Pada tahun ini saja, target penerimaan negara diprediksi cukup sulit tercapai.

Tantangan yang perlu dihadapi, antara lain; pemulihan ekonomi yang belum akseleratif; serapan insentif yang rendah, dan konsumsi pada kuartal I/2021 yang belum bangkit.

Sekadar catatan, target penerimaan negara tahun depan terdiri atas penerimaan perpajakan yang ditargetkan di kisaran 8,37 persen-8,42 persen dari PDB atau Rp1.499,3 triliun-Rp1.528,7 triliun.

Sementara untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan sebesar 1,8 persen - 2 persen dari PDB atau setara Rp322,4 triliun- Rp363,1 triliun; serta penerimaan hibah sebesar 0,01 persen - 0,02 persen dari PDB atau setara Rp1,8 triliun-Rp3,6 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper