Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet meminta pemerintah untuk mewaspadai melambatnya pertumbuhan pada tiga sektor utama penyumbang penerimaan pajak di Indonesia.
Yusuf memaparkan sektor utama tersebut adalah manufaktur, perdagangan, dan jasa keuangan kembali mengalami perlambatan pertumbuhan pada Maret 2021, setelah sebelumnya mengalami peningkatan pada Februari 2021. Dia menyebut tiga sektor yang menyumbang 50 persen dari setoran pajak dalam negeri tersebut kini mengalami kontraksi pada Maret 2021.
“Tentu ini merupakan hal yang perlu diwaspadai karena ini akan memengaruhi dinamika penerimaan perpajakan baik di kuartal II atau kuartal-kuartal berikutnya,” jelas Yusuf dalam diskusi virtual, Selasa (27/4/2021).
Selain itu, Yusuf menilai insentif pajak yang dilakukan oleh pemerintah juga dapat memberikan konsekuensi terhadap penerimaan pajak. Dia mengingatkan insentif pajak dapat meleset dari target yang diharapkan apabila pemerintah tidak melakukan penyesuaian terhadap penerimaan.
Adapun, Yusuf menilai penerimaan pajak secara keseluruhan mengalami perbaikan. Dari paparannya, penerimaan pajak terlihat mulai mengalami perbaikan sejak November 2020 hingga Maret 2021.
Secara spesifik, Pajak Dalam Negeri tumbuh ke 3 persen pada awal 2021 dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 0,1 persen.
Baca Juga
Untuk penerimaan PPN dan PPnBM, naik menjadi 5 persen pada Januari-Maret 2021, dari periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 2,5 persen. Sementara, Cukai mengalamiu pertumbuhan penerimaan tertinggi menjadi 70 persen di awal 2021, dari tahun sebelumnya sebesar 36,0 persen.