Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan inspeksi (ramp check) terhadap 13 bandara embarkasi dan debarkasi sebagai bagian dari kesiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2021 kendati izinnya masih menanti restu dari pemerintah Arab Saudi.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan bandara tersebut antara lain Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Minangkabau Padang, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Palembang, dan Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Kemudian, Bandara Kertajati, Bandara Juanda di Surabaya, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar, serta Bandara Zainuddin Abdul Majid Lombok.
“Pengawasan dilakukan dengan inspeksi atau ramp check di 13 bandara embarkasi haji. Mengacu pada regulasi ICAO. Kami juga monitor problem yang terjadi dan perbaikan, monitor perawatan berlaku, dan memeriksa kondisi pesawat,” ujarnya, Senin (15/3/2021).
Novie menganjurkan agar tipe pesawat yang digunakan bisa menyesuaikan dengan kondisi bandara yang ada di setiap kota. Selain itu, calon jemaah haji juga wajib untuk tetap mengacu pada protokol pencegahan Covid-19.
Dia juga mengharapkan kerja sama dari perusahaan perawatan pesawat dalam menjamin ketersediaan suku cadang selama masa operasional haji.
Baca Juga
Selama ini bersama dengan Kementerian Agama, Kemenhub selalu berkoordinasi terkait dengan penyelenggaraan haji tiap tahunnya. Pihaknya memberikan masukan teknis dan operasional penerbangan untuk kegiatan haji sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kemudian melakukan evaluasi teknis sarana dan prasarana untuk menunjang angkutan udara haji. Mengevaluasi pelaksanaan haji dari sisi aspek teknis dan operasional penerbangan.