Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol menyatakan akan ada penyelesaian konstruksi pada lima ruas tol di wilayah Jabodetabek pada semester pertama tahun ini.
Kepala BPJT Danang Parikesit menyatakan bahwa beberapa jalan tol tersebut telah mengalami penyesuaian penyelesaian jadwal konstruksi dan operasi. Pasalnya, jadwal pengadaan tanah dan konstruksi tertunda akibat penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Namun, dengan dukungan penuh badan usaha jalan tol dan pemangku kepentingan jalan tol lainnya, BPJT berharap rencana pengembangan jalan tol dapat diselesaikan tepat waktu untuk meningkatkan konektivitas barang dan jasa," katanya kepada Bisnis, Selasa (16/2/2021).
Danang menyampaikan bahwa penyelesaian proyek jalan tol selama pandemi tetap memperhatikan protokol kesehatan. Adapun, lanjutnya, protokol tersebut mengacu pada Instruksi Menteri No. 2/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Seperti dikutip dari laman resmi BPJT, akan ada satu konstruksi jalan tol yang akan rampung dan tujuh seksi konstruksi yang tersebar dalam empat ruas jalan tol. Adapun, konstruksi jalan tol yang akan rampung pada semester I/2021 adalah jalan tol Cengkareng—Batu Ceper—Kunciran (14,19 kilometer).
Hingga awal Februari 2021, konstruksi jalan tol tersebut telah mencapai 92,21 persen. Adapun, konstruksi tersebut dijadwalkan rampung pada Maret 2021.
Baca Juga
Total investasi yang telah ditelan untuk konstruksi jalan tol tersebut mencapai Rp5 triliun. Sementara itu, biaya konstruksi dan biaya pembebasan tanah masing-masing sekitar Rp1,96 triliun dan Rp1,22 triliun.
Konstruksi jalan tol Cengkareng—Batuceper—Kunciran dibagi dalam empat seksi, yakni Kunciran—Tirtayasa (2,04 kilometer), Tirtayasa—Benteng Betawi (3,52 kilometer), Benteng Betawi—H. Sastranegara (6,57 kilometer), dan H. Sastranegara—SS Benda (2,06 kilometer).
Selain itu, tujuh seksi yang akan rampung adalah:
- Tiga seksi konstruksi jalan tol Bekasi—Cawang—Kampung Melayu, yakni Kampung Jatiwaringin Barat, Seksi 2A Jaka Sampurna—Kayuringin, dan Seksi 2A Kayuringin—Margajaya;
- Dua seksi tol Cibitung—Cilincing, yakni SS Cibitung—Gabus Indah dan Gabus Indah—Muara Bakti;
- Jalan tol Serpong—Cinere Seksi 1 (Serpong—Pamulang);
- Jalan tol Jakarta—Cikampek II Selatan Paket III (Taman Mekar—Sadang).
Danang menyatakan tarif yang akan dikenakan bagi pengendara yang melalui lima ruas jalan tol tersebut telah ditetapkan saat penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol. Namun, lanjutnya, perhitungan tarif selalu memepertimbangkan ability to pay, willingness to pay, dan pengembalian investasi badan usaha.