Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Ini 31 Ruas Tol Akan Alami Penyesuaian Tarif

Kenaikan tarif tersebut diusulkan dibagi menjadi empat klaster waktu.
Gerbang tol Pasteur 1 di jalan tol Padaleunyi (Purbaleunyi)./Jasa Marga
Gerbang tol Pasteur 1 di jalan tol Padaleunyi (Purbaleunyi)./Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol menyatakan bahwa sepanjang tahun ini akan ada 31 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif.

Menurut Kepala BPJT Danang Parikesit, kenaikan tarif tersebut diusulkan dibagi menjadi empat klaster waktu. Klaster pertama terjadi pada Januari—Maret 2021, sedangkan total ruas yang akan mengalami penyesuaian adalah 10 ruas.

"Untuk klaster pertama, beberapa sudah mengetahui ada adjusment. Klaster kedua ada tiga ruas jalan tol pada April—Juni 2021," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/2/2021).

Dalam catatan BPJT, klaster ketiga dijadwalkan pada Juli—Agustus 2021 dengan jumlah ruas yang akan disesuaikan adalah empat ruas. Pada klaster keempat yang pada kuartal IV/2021 akan ada 14 klaster yang dijadwalkan mengalami penyesuaian tarif.

Namun, penyesuaian tarif pada klaster keempat akan diberlakukan pada Januari 2022.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Endra S. Atmawidjaja mengatakan bahwa perubahan klaster yang disetujui oleh Menteri PUPR adalah tiga klaster. Ketiga klaster tersebut dijadwalkan menjadi Januari—April, Mei—Agustus, dan September—Desember.

Endra menyatakan bahwa perubahan klaster tersebut membuat perubahan tarif pada klaster pertama menjadi 11 ruas, klaster kedua menjadi 7 ruas, dan klaster ketiga tetap 14 ruas.

Dengan kata lain, akan ada empat ruas jalan tol lainnya yang akan mengalami penyesuaian tarif pada Januari—April 2021.

"Pak Menteri menghendaki hanya ada tiga [klaster]. Kenaikan bulan Januari kami sudah umumkan beberapa kenaikan [tarif jalan tol di beberapa] ruas yang sebetulnya jatuh temponya pada 2020," katanya.

Endra berujar bahwa penyesuaian tarif jalan tol yang dimaksud belum tentu berarti kenaikan tarif jalan tol. Menurutnya, Kementerian PUPR juga akan memperhatikan kesejahteraan publik, inflasi, dan kelangsungan investasi badan usaha jalan tol (BUJT).

"Saya kira penyesuaian tarif sebuah keniscayaan. Kami akan melihat dari berbagai sisi supaya semua kepentingan dari BUJT dan masyarakat bisa dijamin,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper