1. Akhirnya, Pemerintah Bayar 'Utang' ke PLN dan Pertamina. Nilainya Lebih Dari Rp90 T
Pemerintah telah menggelontorkan dana senilai lebih dari Rp90 triliun untuk membayar kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawata dalam sebuah diskusi terkait pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN pada Jumat (20/11/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Agenda Energi Terbarukan
Di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, pemerintah tak surut mendorong dan memajukan energi ramah lingkungan melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT). EBT merupakan pengelolaan energi dari proses alam yang berkelanjutan dan dijadikan sebagai energi alternatif.
EBT bersifat ramah lingkungan sehingga berkontribusi mengatasi pemanasan global dan mengurangi emisi karbon dioksida.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Soal Harga Vaksin Covid-19, Bio Farma Hadapi Masalah Data
PT Bio Farma (Persero) menyatakan harga jual vaksin Covid-19 di setiap negara tergantung pada political will pemerintahan negara tersebut. Adapun, perseroan menilai harga vaksin Covid-19 yang akan dijual di dalam negeri tergolong murah.
Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan skema komersialisasi vaksin Covid-19 di dalam negeri akan melalui dua jalur, yakni jalur mandiri dan jalur subsidi. Oleh karena itu, data kesehatan nasional menjadi penting agar distribusi vaksin Covid-19 efisien.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Lion Air Berhasil Lolos dari Dua Gugatan PKPU, Ini Perkaranya
Lion Air berhasil lolos dari dua gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) usai majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan yang diajukan oleh Pemohon Rolas Budiman Sitinjak dan Budi Satoso.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang M. Prihantoro mengatakan putusan tersebut terkait dengan perkara No. 265/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst dan No. 343/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Vaksin Covid-19 Diperkirakan Baru Berefek Signifikan ke Dunia Usaha pada 2022
Efek vaksin Covid-19 terhadap dunia usaha diperkirakan baru dapat dirasakan mulai 2022. Kendati perlu waktu, tetapi efek tersebut diperkirakan sangat signifikan sehingga pelaku usaha pun perlu mempersiapkan diri dari sekarang.
Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani, pergerakan positif yang dialami dunia usaha dengan hadirnya vaksin Covid-19 bakal memberikan sentimen positif terhadap siklus pasokan dan permintaan (supply and demand).
Baca berita selengkapnya di sini.