Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Eko Sulistyo

Sejarawan & Deputi Kantor Staf Presiden 2015-2019

Menurut catatan Kantor Staf Presiden, Eko Sulistyo Alumnus terbaik Fakultas Sastra Universitas Sebelas Maret (UNS) 1994. Dia adalah aktivis mahasiswa era 90-an dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Solo 2003-2008 ini telah membantu Presiden Jokowi sejak menjadi Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta

Lihat artikel saya lainnya

Agenda Energi Terbarukan

Di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, pemerintah tak surut mendorong dan memajukan energi ramah lingkungan melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Eko Sulistyo
Eko Sulistyo

Bisnis.com, JAKARTA -- Di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, pemerintah tak surut mendorong dan memajukan energi ramah lingkungan melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT). EBT merupakan pengelolaan energi dari proses alam yang berkelanjutan dan dijadikan sebagai energi alternatif.

EBT bersifat ramah lingkungan sehingga berkontribusi mengatasi pemanasan global dan mengurangi emisi karbon dioksida.

Langkah nyata untuk realisasi EBT belum lama ini dilakukan PT PLN (Persero) yang merilis program kelistrikan dengan tagline Green. Dari namanya, program ini selain ramah lingkungan juga berbiaya lebih ekonomis. Sebagai BUMN sektor energi listrik, PLN terus berkomitmen menyediakan energi listrik yang ramah lingkungan dan terjangkau bagi konsumen.

Bersama PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI (Persero), PLN telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama pengembangan EBT berbasis platform SDGs Indonesia One, yaitu berupa pendanaan terintegrasi yang diinisiasi Kementerian Keuangan guna mendukung pembangunan infrastruktur untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kerjasama ini PLN akan membangun pembangkit EBT sebesar 1.403 MW. Hal ini sejalan dengan penugasan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2019—2028, yakni membangun pembangkit EBT sebesar 3.459 MW. Kerja sama dengan SMI akan membangun PLTA sebesar 904 MW, PLTP sebesar 360 MW, PLTB sebesar 100 MW, PLTM sebesar 38,2 MW dan PLTS sebesar 1,3 MW.

Mayoritas kapasitas pembangkit EBT, sebesar 783 MW akan dibangun di wilayah Indonesia Timur, yaitu Maluku-Papua sebesar 111 MW, Nusa Tenggara 25 MW, Kalimantan 496 MW, dan Sulawesi 146 MW. Total nilai pembangunan proyek pembangkit EBT diperkirakan US$4,29 miliar atau sekitar Rp64,35 triliun.

BUMN kelistrikan itu juga berencana mengonversi 2.130 pembangkit listrik tenaga diesel menjadi pembangkit yang menggunakan EBT sampai 2 gigawatt (GW). PLTD yang akan dikonversi adalah pembangkit yang sudah berusia 15 tahun, lokasi terpencil, dan memiliki biaya produksi yang tinggi.

Pada tahap pertama PLN akan mengonversi 200 lokasi PLTD dengan kapasitas 225 megawatt (MW). Tahap kedua konversi PLTD dengan kapasitas 500 MW, dan pada tahap ketiga dengan kapasitas 1.300 MW.

Selain itu diluncurkan pula Gerakan Konversi Satu Juta Kompor Elpiji ke Kompor Induksi (listrik). Konversi kompor ini akan menghemat anggaran subsidi elpiji yang telah dianggarkan Rp50,6 triliun pada APBN 2020. Konversi ini juga meningkatkan ketahanan energi nasional karena mengubah penggunaan energi berbasis impor menjadi energi berbasis lokal.

Menurut hasil kajian teknis laboratorium Institut Teknologi PLN, untuk memasak 1 liter air dengan kompor induksi 1.200 watt sebesar Rp158, sementara jika menggunakan kompor elpiji tabung 12 kg (api maksimal) sekitar Rp176.

Langkah strategis selanjutnya untuk mendorong pertumbuhan pasar nasional EBT, diluncurkan layanan Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) sebagai respon untuk pengakuan atas penggunaan listrik yang bersumber dari EBT. Layanan REC dapat menjadi instrumen untuk memenuhi target penggunaan EBT secara transparan.

Berdasarkan data kami, pada 2019 sektor komersial dan industri mengkonsumsi 52% listrik yang diproduksi. Di sisi lain, beberapa pelaku di sektor tersebut memiliki permintaan yang makin tinggi untuk EBT sampai 100%. Hal ini akan mendorong PLN untuk meningkatkan kapasitas pembangkit EBT guna memenuhi target bauran nasional sebesar 23% pada 2025.

Berbagai kebijakan dan proyek EBT ditujukan agar terjadi keadilan akses energi, harga terjangkau, dan ramah lingkungan. Pemerintah sedang menyiapkan Perpres agar akses energi berkeadilan dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat. Perpres ini nantinya dapat menjadi payung hukum untuk menjamin energi yang berkeadilan dan ramah lingkungan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, pemerintah menargetkan penggunaan EBT minimum 23% pada 2025 dan 31% pada 2050. Harus diakui target untuk mencapai 23% EBT tidak mudah.

Pandemi Covid-19 juga membuat tantangan kian berat akibat pertumbuhan ekonomi yang menurun. Namun pemerintah terus mendorong pengembangan EBT yang telah menjadi bagian dari komitmen global.

Komitmen dan partisipasi Indonesia telah ditunjukkan dengan meratifikasi Protokol Kyoto menjadi UU No. 17 Tahun 2004 dan UU No. 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement. Indonesia juga telah menyetujui agenda Sustainable Development Goals (SDGs) melalui Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Tujuan ketujuh dari SDGs memandatkan energi terbarukan, yakni ‘Memastikan akses terhadap energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan dan modern bagi semua’.

Pemerintah telah membuat perencanaan untuk tujuan SDG’s energi dengan memastikan masyarakat memiliki akses energi yang terjangkau, handal, berkelanjutan, dan modern melalui kebijakan energi berkeadilan. Selain itu berupaya mewujudkan keadilan sosial di bidang energi melalui pengutamaan perluasan akses terhadap energi dan menjaga harga energi yang terjangkau guna mencapai peran EBT dalam bauran energi primer menjadi 23% pada 2025.

Kini kemajuan teknologi telah menurunkan biaya EBT bagi tiap orang. Investasi skala besar dalam EBT mulai menjadi fenomena umum seperti energi tenaga air, teknologi tenaga panas bumi, matahari dan angin. Alhasil, apa yang telah dilakukan oleh PLN melalui program transformasi energi adalah bentuk komitmen sekaligus tanggung jawab BUMN ini untuk menyediakan listrik bagi generasi saat ini dan mendatang.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Kamis (19/11/2020)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Eko Sulistyo
Editor : Lukas Hendra TM
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper