Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhirnya, Pemerintah Bayar 'Utang' ke PLN dan Pertamina. Nilainya Lebih Dari Rp90 T

Adapun, nilai kompensasi yang telah dianggarkan pemerintah dalam APBN 2020 senilai Rp91 triliun yang rinciannya Rp45,4 triliun untuk PLN, Pertamina Rp45 triliun, dan sisanya senilai Rp660 miliar untuk PT AKR Corporindo.
Sejumlah pengemudi kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU yang dikelola Pertamina MOR II Sumbagsel. istimewa
Sejumlah pengemudi kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU yang dikelola Pertamina MOR II Sumbagsel. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menggelontorkan dana senilai lebih dari Rp90 triliun untuk membayar kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawata dalam sebuah diskusi terkait pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN pada Jumat (20/11/2020).

"Jadi pemerintah telah membayar Rp45,4 triliun untuk PLN dan Rp45 triliun untuk Pertamina," kata Isa.

Isa menyebut bahwa pembayaran kompensasi dan selisih harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) ditujukan untuk menjaga cashflow dua perusahaan pelat merah tersebut.

Jumlah itu menurutnya juga lebih besar dari PMN yang diberikan kepada sejumlah BUMN selama tahun 2020 yang nilainya hanya Rp45,05 triliun.

"Untuk PLN, tahun ini pemerintah juga memberikan PMN senilai Rp5 triliun," imbuhnya.

Dalam catatan Bisnis, kompensasi PLN dan Pertamina sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah sebenarnya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan implementasi PMK No.229/2019 yang mengatur mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban dana kompensasi.

Adapun, nilai kompensasi yang telah dianggarkan pemerintah dalam APBN 2020 senilai Rp91 triliun yang rinciannya Rp45,4 triliun untuk PLN, Pertamina Rp45 triliun, dan sisanya senilai Rp660 miliar untuk PT AKR Corporindo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper