Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Pelonjakan TPT, Ini Strategi Pelaku Usaha

Selama pemerintah tidak memberlakukan PSBB, pelaku usaha meyakini pemulihan di dunia usaha akan terjadi sehingga risiko pelonjakan angka TPT dapat diantisipasi
Ilustrasi sektor padat karya
Ilustrasi sektor padat karya

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha menyiapkan sejumlah upaya mitigasi guna menghindari dampak pelonjakan angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) terhadap sektor riil.

Sayangnya, upaya-upaya tersebut diakui tidak mudah sehingga pelaku usaha masih memerlukan peran pemerintah.

Seperti dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), angka TPT pada Agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meningkat 1,84 persen dibandingkan dengan Agustus 2019 (YoY), dengan jumlah pengangguran sebanyak 9,77 juta orang.

Angka di dalam laporan tersebut masih sejalan dengan proyeksi BPS pada Februari 2020 lalu bahwa TPT di Indonesia akan berada di atas level 5 persen apabila pandemi tidak kunjung selesai hingga kuartal II/2020.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan pelaku usaha menerapkan setidaknya 2 upaya; pertama, memancing permintaan lewat penetrasi penjualan digital serta promosi.

"Dalam kondisi seperti ini, kami tahu upaya tersebut bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan," ujar Hariyadi kepada Bisnis, Kamis (5/11/2020).

Kedua, menargetkan masyarakat kalangan menengah atas untuk melakukan spending. Salah satu sektor yang dijadikan pancingan saat ini adalah pariwisata, terutama Bali.

Hariyadi mengatakan upaya tersebut cukup bekerja jika mengacu kepada jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali pada masa libur panjang akhir Oktober lalu.

Dia mengatakan jumlah kunjungan wisatawan pada masa libur panjang di Bali mencapai 8.000-10.000 orang dari rata-rata 2.000 pengunjung selama pandemi. 

"Jadi, kami spesifik fokus menciptakan permintaan atas komoditas melalui upaya tersebut. Oleh karena semua bergantung kepada permintaan, jadi kalau ada demand ya ok. Namun, kalau tidak ada pelaku usaha untuk sementara waktu akan melakukan konsolidasi untuk tidak melakukan pergerakan-pergerakan yang memakan biaya," lanjutnya.

Tidak adanya mitigasi khusus, lanjut Hariyadi, juga disebabkan oleh keyakinan pelaku usaha bahwa situasi masih cukup aman bagi dunia usaha selama pemerintah tidak merapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali.

Selama pemerintah tidak memberlakukan PSBB, dia meyakini pemulihan di dunia usaha akan terjadi sehingga risiko pelonjakan angka TPT dapat diantisipasi. Pasalnya, dia menilai penyebab utama membludaknya pengangguran adalah kondisi sektor riil yang babak belur.

"Selama itu bisa diatasi, kerawanan sosial bisa dikendalikan," lanjutnya.

Namun demikian, kenaikan upah minimum yang dilakukan oleh sejumlah kepala daerah di masa pandemi dikatakan memberikan efek psikologis negatif kepada dunia usaha. Menurutnya, hal-hal yang berptensi membuat kesempatan kerja menyusut semestinya bisa dihindari.

Hariyadi memproyeksikan angka TPT di Tanah Air baru akan kembali ke situasi sebelum pandemi paling cepat pada 2021. Bahkan, lanjutnya, untuk perbaikan angka TPT di kisaran 1 persen saja masih sulit untuk direalisasikan tahun depan karena banyak perusahaan yang masih melakukan efisiensi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper