Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Terancam, Kementan Ngaku Tak Punya Andil Tentukan Cukai IHT

Kebijakan pemerintah terkait dengan cukai industri hasil tembakau (IHT) pada 2021 masih belum putus. Namun, sebagian pihak mendorong agar tidak ada kenaikan cukai IHT pada tahun depan.
Buruh mengangkat daun tembakau kering untuk disortir di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Praya, Lombok Tengah,NTB, Kamis (7/9)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Buruh mengangkat daun tembakau kering untuk disortir di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Praya, Lombok Tengah,NTB, Kamis (7/9)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah terkait cukai industri hasil tembakau (IHT) pada 2021 masih belum putus. Namun, sebagian pihak mendorong agar tidak ada kenaikan cukai IHT pada tahun depan.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan apapun kebijakan cukai akan berdampak pada petani tembakau nasional. Kementan mencatat saat ini banyak hasil panen menumpuk tetapi volume serapan IHT menurun.

“Sisi lainnya, para petani tembakau juga tertekan dari segi harga. Jadi volume berkurang, harga juga anjlok,” ujar Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementan Hendratmojo Bagus Hudoro dalam keterangan resmi, Rabu (4/11/2020).

Bagus mengkhawatirkan imbas kenaikkan cukai tembakau terhadap kehidupan petani. Namun, ujar Bagus, Kementan tidak memiliki andil dalam penentuan cukai IHT lantaran wewenang tersebut ada pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Di samping itu, petani tembakau memerlukan waktu transisi yang cukup panjang untuk mengganti tembakau dengan komoditas lain. Pasalnya, pertanian tembakau dinilai sudah menjadi budaya yang mengakar, sehingga sangat sulit untuk melakukan konversi tanaman secara cepat.

"Kementan menyikapi apa yang menjadi wewenang, yakni sektor pertanian dan petani. Cukai itu kebijakan terkait industri. Sisi lainnya, para petani tembakau juga tertekan dari segi harga. Jadi volume berkurang, harga juga anjlok," ucapnya.

Bagus berujar pihaknya saat ini mendorong optimalisasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) untuk menutupi anjloknya pendapatan petani karena tekanan harga jual tembakau. Menurutnya, tiap daerah produsen tembakau bisa menjadikan DBHCHT sebagai buffer.

Senada, Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendorong kebijakan yang dapat mengoptimalisasi DBHCHT. Yahya menilai kebijakan tersebut akan membantu petani yang saat ini terpukul akibat rendahnya penyerapan tembakau adn harga tembakau.

“Bila cukai naik, petani makin terpuruk. Apalagi sekarang daya beli masyarakat sangat menurun, daya serap tembakau petani akan sangat jatuh, bisa sampai 30%-40%. Oleh karena itu perlu kebijakan khusus bagi petani tembakau, misalnya komitmen penggunaan DBHCHT [dana bagi hasil cukai tembakau] supaya mereka bisa terus bertahan,” ucapnya.

Yahya berujar penaikan cukai IHT pada tahun depan merupakan langkah yang tidak bijak. Yahya mengusulkan agar pemerintah memberikan relaksasi pajak, keringanan bunga dan perlindungan terhadap pekerja adalah sederet kebijakan yang justru lebih dibutuhkan industri hasil tembakau (IHT) dibandingkan keputusan menaikkan cukai.

Inilah yang perlu dipastikan berjalan baik di lapangan, apakah kebijakan tersebut anggarannya sudah terserap baik di lapangan. Sehingga benar-benar memberi ruang dan keberlanjutan usaha,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper