1. Sri Mulyani Tolak Kenakan Pajak 0 Persen Buat Mobil Baru
Pemerintah belum mempertimbangkan usulan dari Kementerian Perindustrian terkait pemberian insentif berupa pengenaan pajak 0% untuk setiap pembelian mobil baru.
Hal ini ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menggelar pemaparan kinerja APBN sampai dengan September 2020.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Kereta Ditabrak Truk, KAI Tuntut Pengemudi dan Pemilik Truk
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menuntut pengemudi dan pemilik truk semen yang menabrak rangkaian kereta api angkutan batu bara di perlintasan sebidang KM 6+9 Blokpos GR Jalan Ki Agus Anang, Garuntang, Bandar Lampung, Sabtu (17/10/2020).
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan atas kejadian tersebut, kami atas nama manajemen KAI akan menuntut ganti rugi karena kejadian tersebut telah merugikan perusahaan.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Beredar Surat Investor Asing soal Omnibus Law, Mereka Khawatir?
Kehadiran rancangan Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja, ternyata menimbulkan kekhawatiran bagi para investor jangka panjang di Indonesia.
Hal itu terungkap dalam sebuah surat yang dilayangkan salah satu investor besar asal Jepang di Indonesia, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management. Surat itu merespons jawaban pemerintah, dalam hal ini Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang telah memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan investor jangka panjang soal kehadiran Omnibus Law.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. UU Cipta Kerja: Risau Bupati Kempes Kantong Kas Daerah
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menuntut pemerintah memberi kompensasi penggantian pendapatan asli daerah (PAD) atas setiap izin yang hilang dalam UU Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Abdullah Azwar Anas menuturkan bahwa omnibus law membuat pemerintah pusat dapat melakukan intervensi atas kebijakan pajak dan retribusi daerah demi mendukung kemudahan investasi.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Sistem Pemungutan Pajak: Fiskus Menjaring Berdasar Nomor KTP
Pemerintah menggodok aturan pendataan dengan cara paling mudah untuk memperluas data wajib pajak.
Langkah revisi aturan ini seiring tidak semua warga Indonesia memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Konsep yang sedang dimatangkan yakni penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di kartu tanda penduduk (KTP).
Baca berita selengkapnya di sini.