Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Sambut Positif Pengesahan RUU Cipta Kerja

Apindo menepis kritik yang menyebutkan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan dengan tergesa-gesa karena pembahasannya telah dimulai sejak tahun lalu.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani (kiri) bersama dengan Wakil Ketua Umum Shinta Widjaja Kamdani saat Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) APINDO 2020 yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Rabu (12/8/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani (kiri) bersama dengan Wakil Ketua Umum Shinta Widjaja Kamdani saat Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) APINDO 2020 yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Rabu (12/8/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan pelaku usaha menyambut positif disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Senin petang (5/10/2020).

Beleid ini dinilai telah menjawab penyelesaian hambatan yang kerap dirasakan pengusaha. 

“Kami menyambut baik pengesahan ini. Dari pengesahan RUU Cipta Kerja kami melihat ada komitmen pemerintah untuk benar-benar menyelesaikan hambatan yang dirasakan dunia usaha,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani kepada Bisnis, Senin (5/10/2020).

Dia berujar bahwa substansi yang terkandung dalam aturan yang terdiri atas 15 bab dan 185 pasal tersebut telah mengakomodasi masukan dunia usaha guna menciptakan iklim perekonomian yang lebih baik.

Usulan tersebut mencakup simplifikasi regulasi, kejelasan aturan perpajakan dan ketenagakerjaan, kepastian hukum, serta pembagian wewenang antara pemerintah daerah dan pusat yang jelas.

“Aturan dalam Cipta Kerja bisa menjadi modal dalam pemulihan ekonomi. Dunia usaha sudah menunggunya dan kami meyakini dampaknya akan positif,” lanjutnya.

Hariyadi pun menepis kritik yang menyebutkan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan dengan tergesa-gesa. Menurutnya, pembahasannya telah dimulai sejak tahun lalu. Pembahasan pun disebutnya dilakukan secara intensif dengan melibatkan pihak terkait, terutama untuk pembahasan klaster ketenagakerjaan.

Dalam laporan Badan Legislatif DPR RI, pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) telah dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) secara detil, intensif, dan tetap mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat. Pembahasan telah dimulai sejak 20 April dan rampung pada 3 Oktober 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper