Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ATR Berhasil Daftarkan 24 Juta Bidang Tanah

Percepatan penyusunan RDTR menjadi salah satu hal penting yang harus dilakukan untuk mendukung kemudahan perizinan usaha dalam upaya mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional. 
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil / Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil / Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mendaftarkan lebih dari 24 juta bidang tanah di tengah pandemi Covid-19.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan realisasi ini melebihi separuh produk selama 56 tahun sejak Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5/1960 lahir seluas 44 juta bidang.

Ini merupakan tahun keempat pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan tahun kualitas sehingga kualitas data PTSL harus valid dan dapat dipertanggungjawabkan. 

"PTSL berhasil mendaftarkan lebih dari 24 juta bidang tanah melebihi separuh produk selama 56 tahun sejak UUPA lahir 44 juta bidang dan menyelesaikan 3 juta lebih K4 [tanah tanah yang sudah memiliki sertifikat, tetapi perlu perbaikan informasi pada peta]," ujarnya dalam Pidato Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Agraria (UU Nomor 5/1960) atau Hantaru pada Kamis (24/9/2020).

Sofyan berharap tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar seluruhnya. 

Dia menuturkan program prioritas lain yang tidak kalah penting adalah reforma agraria, hal ini menjadi perhatian utama Presiden karena Reforma Agraria diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Presiden juga mengamanatkan agar mempercepat pergerakan ekonomi dengan mempermudah dan mempercepat pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat.   

Pemberantasan mafia tanah juga perlu terus dilanjutkan agar menciptakan suasana yang kondusif di tengah masrakat dan memberikan perlindungan kepastian hukum bagi para pemegang sertifikat. 

"Para kepala kantor wilayah dan kepala kantor pertanahan agar terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk bisa memberantas para mafia tanah," tuturnya. 

Sejalan dengan amanah Presiden terkait program melayani digital (#MelayaniDigital), ke depan semua layanan Kementerian ATR/BPN dilaksanakan melalui sistem elektronik, termasuk penggunaan e-sertifikat.

"Saat ini beberapa layanan pertanahan sudah dilakukan secara elektronik yaitu Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), Pengecekan Sertipikat, SKPT, dan informasi Zona Nilai Tanah. HT-El sudah kita tutup pelayanan secara manual dan dilakukan secara full digital di seluruh Indonesia," tuturnya

Untuk tata ruang, telah dirilis pelayanan Gistaru sejak 2018 dan RDTR dalam sistem OSS sejak 2019. Pelayanan peta digital RDTR pada sistem OSS ini telah mendapat penghargaan Praktik Baik peta digital dari KPK.

Dia mengatakan ke depan peran tata ruang cukup besar sehingga tata ruang harus ditata dengan lebih partisipatif dan memproyeksi keadaan pada masa yang akan datang. 

Oleh karena itu, percepatan penyusunan RDTR menjadi salah satu hal penting yang harus dilakukan untuk mendukung kemudahan perizinan usaha dalam upaya mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper