Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) dengan pemenang lelang proyek tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo.
Dari undangan resmi yang diterima Bisnis.com, Rabu (9/9/2020), dijelaskan agenda penandatanganan kontrak antara Kementerian PUPR dengan pemenang lelang yaitu konsorsium PT Daya Mulia Turangga-PT Gama Group, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dilakukan pada pukul 15.00 WIB.
Rencananya proses ini bakal berlangsung di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, di Jakarta Selatan.
Sebelumnya Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit menjelaskan sampai sore kemarin belum ada sanggahan yang diterima oleh pihaknya dari peserta lelang lain.
"Sampai saat ini tidak ada sanggahan [atas pemenang lelang tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo]," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (8/9/2020).
Menurut data BPJT proyek tol ini memiliki panjang 96,57 kilometer dengan perkiraan nilai investasi mencapai Rp28,85 triliun.
Baca Juga
Adapun BPJT bakal menetapkan pemenang tender proyek jalan tol Solo—Yogyakarta—Bandara Internasional Yogyakrata Kulon Progo pada Rabu, 9 September 2020.
Saat ini masih pihaknya dalam tahapan menunggu masa sanggah penetapan pemenang tender.
"Benar [konsorsium PT Gama Group-PT Daya Mulia Turangga; PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Adhi Karya (Persero) Tbk. menang tender], saat ini tinggal menunggu masa sanggah [berakhir] untuk ditetapkan sebagai pemenang tender."