Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) mengungkapkan pemerintah akan membayar sisa utang kompensasi tarif listrik sekitar Rp38 triliun pada akhir bulan ini.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan bahwa dari total utang kompensasi listrik senilai Rp45,42 triliun, pemerintah baru membayarkan sekitar Rp7 triliun kepada PLN.
Menurutnya, pemerintah telah berjanji akan melunasi sisa utang tersebut pada akhir Agustus 2020.
"Sebesar Rp7 triliun sudah dibayar, yang Rp38 triliun pada akhir Agustus atau awal September dibayar pemerintah. Kami sedang menunggu, sedang berdebar-debar," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (25/8/2020).
Dengan pelunasan utang tersebut, Zulkifli optimistis kondisi keuangan PLN akan terjaga hingga akhir Desember 2020.
Baca Juga
Adapun, utang kompensasi listrik senilai Rp45,42 triliun merupakan penggantian biaya yang timbul akibat tidak diberlakukannya penyesuaian tarif sejak 2017. Utang kompensasi tersebut terdiri atas kompensasi tarif listrik 2018 senilai Rp23,17 triliun dan kompensasi tarif listrik 2019 senilai Rp22,25 triliun.
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan PLN semester I/2020, perseroan hanya mampu mencatatkan laba periode berjalan senilai Rp273,06 miliar. Capaian tersebut anjlok 96,28 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, PLN mampu mengantongi laba senilai Rp7,35 triliun.